nusabali

Unud Buka Lowongan 46 CPNS Dosen

  • www.nusabali.com-unud-buka-lowongan-46-cpns-dosen

Syarat khusus bagi pelamar dosen di Unud adalah 10 persen dari kuota harus berpredikat cum laude. Selain itu 2 persen dari kuota adalah difabel.

MANGUPURA, NusaBali

Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi memberi kuota 46 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 di lingkungan Universitas Udaya (Unud), khusus untuk dosen. Sementara untuk tenaga kependidikan, Unud bersama perguruan tinggi (PT) lainnya tak mendapat jatah.

Rektor Universitas Udayana Prof Dr dr AA Raka Sudewi SpS (K) saat memberikan keterangan pers didampingi oleh Kepala Biro Umum I Ketut Amogasidi dan Kepala Bagian SDM I Gusti Ngurah Agung Juliawan, Senin (17/9), di Gedung Rektorat Universitas Udayana, Bukit Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, mengatakan puluhan kuota dosen itu nanti untuk memenuhui kebutuhan dosen di beberapa program studi yang ada di Unud.

Dikatakan perekrutan CPNS untuk dosen di Unud juga bertujuan untuk mempertahankan rasio ideal antara jumlah dosen dengan mahasiswa. Hal ini sesuai dengan regulasi yang diatur Kemenristekdikti. Selama ini untuk mempertahankan rasio jumlah dosen dengan mahasiswa sebelum adanya penerimaan CPNS, Unud merekrut dosen kontrak. Menurutnya, kebutuhan dosen di Unud minimal masing-masing program studi adalah enam orang.

Raka Sudewi mengungkapkan dalam seleksi peneriman CPNS tahun ini ada beberapa persyaratan khusus. Misalnya 10 persen dari kuota yang dibutuhkan dengan predikat cum laude. Selain itu 2 persen dari kuota adalah difabel.

“Mengacu pada persyaratan itu, dari Unud mendapat jatah empat orang yang cum laude. Selain itu yang direkrut dalam kesempatan ini adalah semuanya lulusan S2,” tuturnya.

Raka Sudewi menyatakan, bagi setiap pelamar diharapkan untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya. Tata Cara perekrutan dibagi dalam tiga tahap, yakni tahap persiapan, pelaksanaan, dan pascapelaksanaan.

“Persiapan yang penting adalah persiapan dokumen. Salah satu dokumen penting untuk bisa mendaftar adalah NIK sesuai KTP. Jangan sampai yang hendak melamar tak memiliki KTP atau KK. Selain itu banyak persyaratan lain yang diperlukan. Semuanya dapat dilihat melalui buku pedoman pendaftaran CPNS atau lihat sscn.bkn.go.id,” ujarnya. *po

Komentar