nusabali

MenPAN–RB Resmikan Mall Pelayanan Publik Pemkab Badung

  • www.nusabali.com-menpan-rb-resmikan-mall-pelayanan-publik-pemkab-badung

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN–RB) Komisaris Jenderal (Pol) Syafruddin melaunching Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung, Senin (17/9), ditandai dengan penekanan sirene dan penandatanganan prasasti.

MANGUPURA, NusaBali

Hadir di acara tersebut Kapolda Bali Irjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose, Pangdam IX Udayana Mayor Jenderal TNI Benny Susianto, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Wabup Badung I Ketut Suiasa, Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama wakilnya Nyoman Karyana dan sejumlah anggota DPRD Badung maupun pejabat terkai di lingkungan Pemkab Badung.  Di Bali yang telah memiliki MPP adalah Kota Denpasar dan Kabupaten Karangasem. “Badung relatif yang terbaik,” ujar Syafruddin.

Menurutnya, MPP merupakan gagasan yang terinspirasi dari program Nawacita. Tujuannya untuk mendekatkan pelayanan dengan masyarakat. “Dalam hal ini, PAN-RB merupakan pembina terhadap pelayanan publik,” kata Syafrudin. “Dulu pelayanan dilakukan secara terpisah. Ini tentu saja tidak efektif dan efisien dan berbiaya tinggi. Tapi dengan MPP pelayanan dapat lebih cepat,” imbuhnya.

Bupati Giri Prasta menegaskan MPP merupakan komitmen Pemkab Badung untuk memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat dan kemudahan akses dalam pengurusan segala perizinan dan dokumen lainnya. “Kami terus melakukan inovasi dan membangun budaya melayani dengan motto bekerja sepenuh hati, bekerja dengan hati, dan bekerja berhati-hati,” ujarnya.

Menurutnya, kepastian soal waktu pelayanan atau respons time diyakini bisa lebih optimal dengan diresmikannya MPP ini. “Harapan kami, dengan tersedianya MPP Kabupaten Badung, masyarakat datang sendiri untuk mengurus berbagai keperluannya,” tandasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Made Agus Aryawan, mengungkapkan jumlah instasi yang bergabung dalam MPP sebanyak 24 instansi, baik dari OPD di Pemkab Badung, kementerian atau lembaga serta badan layanan publik, BUMN, BUMD, dan swasta. “Total pelayanan publik yang bisa diurus di MPP sebanyak 121 pelayanan, baik pelayanan perizinan dan non perizinan maupun dokumen lainnya,” ungkapnya.

Dengan diresmikan MPP, Agus Aryawan menyatakan pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal. Sebab, masyarakat tidak perlu wara-wiri untuk mengurus keperluan perizinan, karena sudah ada di MPP.

“Mall Pelayaanan Publik Kabupaten Badung juga dilengkapi pelayanan antar jemput dokumen perizinan yang disebut regu izin bermotor online (ribon), serta jaringan call center terintegrasi 1500273,” tuturnya.*asa

Komentar