nusabali

IMTA Raup Retribusi Miliaran Rupiah

  • www.nusabali.com-imta-raup-retribusi-miliaran-rupiah

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gianyar sedang menggenjot penerapan Perda tentang Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).

GIANYAR, NusaBali

Sampai pertengahan September 2018 ada 96 TKA bekerja di Gianyar.  Sejak disahkan Oktober 2014, penerapan Perda ini berhasil meraup retribusi IMTA sampai miliaran rupiah. Kepala Disnakertrans Gianyar AA Dalem Jagadhita SH Senin (17/9), mengatakan berdasarkan data yang diterima Disnakertrans diketahui jumlah TKA yang bekerja di kawasan Gianyar sejak Januar hingga September 2018 mencapai 96 orang. “Mereka masih dominan bergerak di sektor pariwisata, “ katanya.

Dijelaskan, perda terkait IMTA sudah disusun sejak tahun 2013, dan resmi disahkan Oktober 2014. Dikatakan, dalam Perda tersebut Pemkab Gianyar sepakat menarik retribusi 100 USD per bulan setiap satu TKA. “Dengan Perda ini,  setiap TKA wajib membayar pajak per tahun 1.200 USD. ” terangnya.

Dijelaskan, jumlah pemohonan IMTA di Gianyar terus meningkat tiap tahun. Seperti pada tahun 2015 tercatat ada 71 TKA bekerja di kabupaten berjuluk lumbung seni ini. Sehingga selama setahun itu berhasil ditarik retribusi sebesar 852 USD. Tahun 2016 terjadi peningkatan pemohonan IMTA menjadi 85, jumlah retribusi yang berhasil ditarik sebesar 1.020 USD.

Pada tahun 2017 tercatat ada 101 TKA yang bekerja di Gianyar. Dari jumlah itu diperoleh retribusi Rp 1.581.463.000. Sampai pertengahan September 2018 ada 96 TKA bekerja di Gianyar. “ Jumlahnya segitu, tapi berapa capaian retribusinya belum kami rekap. Karena perkiraan kami sebelum akhir tahun ini akan terjadi peningkatan, “ katanya.

Dilanjutkan, kini semua nama dan alamat tenaga kerja asing di Gianyar sudah terdata. Hanya saja untuk proses pengawasan dilakukan oleh tim pengawas yang tergabung dari sejumlah intansi, seperti Disparda dan Badan Kesbangpol Gianyar. Kata dia, sesuai ketentun, pihkanya hanya bisa membina jika ditemukan ada TKA tak berizin. ‘’Kalau pun kami manemukan TLA ilegal, ini kami arahkan agar mengurus izin, “ ujarnya.*nvi

Komentar