Gubernur Rangkul Janji Investor Lokal
Gubernur Wayan Koster bakal melakukan sejumlah langkah taktis dalam membangun ekonomi masyarakat Bali.
Bangun Kekuatan Ekonomi Bali
DENPASAR, NusaBali
Salah satunya, merangkul investor lokal. Selain itu, Pemprov Bali juga akan berupaya mengembalikan dominasi penguasaan saham di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
Gubernur Koster menyebutkan, pihaknya sudah jabarkan program-program tersebut dalam visi misi 2018-2023. Termasuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) Bali yang bisa menjadi pemain unggulan dalam era industri 4.0, dengan pengembangan parameter human capital index.
”Ini sebuah kebutuhan mendesak, saya sudah jabarkan dalam visi misi 2018-2023,” ujar Koster di sela-sela sidang paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Bali terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali terkait Ranperda APBD Perubahan 2018, di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Selasa (18/9).
Untuk membangun ekonomi Bali yang mandiri dan fundamental, Koster akan melibatkan investor putra daerah, baik yang ada di Bali maupun di luar Bali. “Ada orang Bali yang tinggal di Bali, ada orang Bali yang tidak tinggal di Bali. Nanti akan kita ajak kumpul untuk membangun ekonomi Bali. Mereka ini harus kita ajak melakukan sesuatu dalam membangun Bali,” ujar Koster.
Menurut Koster, investor lokal yang dilibatkan ini adalah untuk membangun kemandirian ekonomi secara fundamental. “Saya kira untuk orang-orang berinvestasi itu harus jelas, positif atau tidak. Maka, putra Bali perlu kita ajak mewujudkan pembangunan ekonomi, membangun kemandirian ekonomi secara lebih fundamental,” tegas politisi asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Terkait dengan posisi Pemprov Bali dalam penguasaan saham mayoritas di BPD Bali, menurut Koster, hal ini akan dikoordinasikan dengan stakeholder. Intinya, Pemprov Bali akan berusaha kembalikan posisi sebagai pemegang saham mayoritas di BPD Bali. Saat ini, saham mayoritas BPD Bali dikuasai Pemkab Bali, disusul Pemprov Bali. “Ini (pengembalian saham mayoritas BPD Bali, Red) menyesuaikan dengan kapasitas fiskal yang kita miliki. Mari nanti bahas bersama-sama,” papar Koster.
Terkait pengembalian pola pembagian dana pajak hotel dan restoran (PHR) milik Kabupaten Badung kepada kabupaten lainnya di Bali, Koster menegaskan akan tetap seperti semula. “Tidak akan dikembalikan ke pola awal. Maksudnya begini, PHR penyisihan dari Pemkab Badung tidak lagi ditarik ke provinsi untuk selanjutnya dibagikan. Ya, seperti sekarang, langsung Badung yang membagikannya,” tandas Koster yang dalam sidang paripurna kemarin didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace.
Koster juga menegaskan, Pemprov Bali sendiri akan mendapatkan penyisihan dari PHR Badung. Hanya saja, prosentasenya masih dikaji. “Kan ini brandingnya, branding Bali. Pastilah Provinsi Bali juga mendapatkan dana PHR dari Badung,” papar mantan anggota Komisi X DPR RI Dapil Bali tiga kali periode ini.
Bagi-bagi dana PHR Badung di era Gubernur Bali Made Mangku Pastika awalnya dilakukan melalui MoU Gubernur Bali, Bupati Badung, dan Walikota Denpasar melalui kesepakatan Nomor 07501/KB.B Pem 209 tertanggal 12 Januari 2008. Badung dan Kota Denpasar sebagai daerah penghasil PHR, menyerahkan ke Pemprov Bali untuk disalurkan kepada Kabupaten Tabanan, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, dan Kabupaten Klungkung. Sedangkan Kabupaten Gianyar dalam posisinya tidak menerima PHR dari Badung dan tidak juga memberi PHR ke kabupaten lain.
Hanya saja, sejak tahun 2017 lalu, PHR yang dihasilkan Badung dan Denpasar tidak lagi disalurkan ke 6 kabupaten melalui Pemprov Bali. Badung menyalurkan sendiri PHR-nya kepada 6 kabupaten. Sebaliknya, Kota Denpasar tidak lagi menyalurkan PHR-nya ke 6 kabupaten.
Sementara itu, sidang paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Guber-nur Bali terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali terkait Ranperda APBD Perubahan 2018, Selasa kemarin, dipimpin langsung Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama. Sidang paripurna tersebut dihadiri pula jajaran pimpinan OPD Pemprov Bali.
Dalam sidang paripurna kemarin, Gubernur Koster menjawab satu per satu pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali. Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut sebelumnya disampaikan dalam rapat paripurna, Senin (17/9) lalu.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar DPRD Bali mengusulkan agar penyisihan PHR Badung kepada 6 kabupaten dikembalikan melalui Pemprov Bali. Fraksi Golkar juga mengusulkan agar Pemprov Bali dikembalikan sebagai pemegang saham mayoritas BPD Bali.
Sedangkan Fraksi PDIP DPRD Bali menginginkan Gubernur supaya mendorong peran serta masyarakat dalam kontribusinya membangun kekuatan ekonomi, terutama sektor primer, untuk antisipasi ketika terjadi guncangan pariwisata karena adanya bencana alam seperti erupsi Gunung Agung. *nat
1
Komentar