Residivis Jambret Didor, Rekannya DPO
“Tapi, saat hendak ditangkap, ia berusaha kabur. Makanya kita tembak pada kakinya,"
DENPASAR, NusaBali
Seorang residivis kasus penjambretan I Kadek Bukit alias Kadek Mer, 21, ditangkap petugas Reskrim Polsek Kuta Utara di rumahnya di Dusun Bungada Desa Tianyar, Karangasem, Jumat (14/9) sekitar pukul 07.00 Wita. Petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas pada kaki lantaran berusaha kabur dari kejaran. Selain itu, rekannya WB alias B, 20, masih diburuh dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan empat orang wisatawan yang menjadi korban penjambretan dan masuk di Polsek Kuta Utara sepanjang tahun 2018 ini. Keempatnya masing-masing wanita asal Amerika Serikat Daydah Clarissa Oninku, 30, dengan laporan polisi; LP-B/29/III/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tanggal 29 Februari 2018, Yasmen Maldonado, 25, dengan laporan polisi bernomor; LP-B/169/V/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tanggal 5 Mei 2018, Al Khamees Husain Mansuur, 27, dengan laporan polisi nomor; LP-B/213/VI/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tanggal 11 Juni 2018 dan wanita asal Jerman, Viktoria Tows, 26, dengan laporan polisi; LP-B/317/IX/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tanggal 13 September 2018.
"Setelah dianalisa oleh tim terkait modus operasi dan juga pengakuan para korban, bahwa penjambretan diduga dilakukan oleh orang yang sama. Sehingga, tim kami mengintensifkan pendalaman identitas terduga pelaku ini," jelas Kapolsek Kuta Utara, AKP Johannes Nainggolan didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Androyuan Elim, Selasa (18/9) siang.
Menurut para korban yang merupakan wisatawan, bahwa aksi penjambretan terjadi pada saat di jalan raya melihat Google Map pada HP. Kemudian datang pelaku menggunakan sepeda motor dengan berboncengan mengambil paksa handphone korban. Selanjutnya team opsnal Polsek Kuta Utara dipimpin oleh Iptu Androyuan Elim melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku melalui ciri pelaku dan jenis motor yang digunakan. Kemudian didapat identitas dan alamat pelaku terdeteksi di wilayah Tianyar, Karangasem. "Kemudian team opsnal bergerak pada hari Rabu, tanggal 12 September 2018 melakukan pengintaian selama dua hari di wilayah Tianyar dan pada hari Jumat tanggal 14 September 2018 pelaku dapat ditangkap di rumahnya,” jelasnya. “Tapi, saat hendak ditangkap, ia berusaha kabur. Makanya kita tembak pada kakinya," tambahnya.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku, ia mengakui melakukan aksinya sebanyak 9 kali, yaitu di Jalan Raya Batu Bolong sebanyak 2 kali dengan hasil 1 buah iphone 6 dan tas berisi uang Rp1.000.000, di Jalan Padang Linjong sebanyak 1 kali dengan hasil 1 buah handphone, di Jalan Nelayan sebanyak 2 kali dengan hasil 1 buah iphone 6 dan handphone samsung S-7, di Jalan Raya Canggu jurusan Tanah Lot sebanyak 1 kali dengan hasil handphone samsung S-6, di Jalan Pantai Brawa depan fins beach sebanyak 1 kali dengan hasil handphone samsung S-6 dan di Jalan Bidadari, Banjar Taman Kerobokan sebanyak 2 kali dengan hasil 1 buah iphone 6 dan dompet berisi uang Rp 130.000. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dua buah handphone dan satu unit sepeda motor dengan plat palsu bernomor polisi DK 3331 QW yang dipakai untuk transportasi saat melakukan aksi kejahatan. "Pelaku ini memang spesialis jambret wisatawan asing," imbuhnya.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku bersama rekannya berinisial WB alias B ysng masuk dalam DPO. Dimana, pelaku dan rekannya ini selalu bersama dan bergantian peran saat menjambret. Terkait lokasi yang diakui baru 9 TKP dari total 4 laporan yang ada. Besar kemungkinan masih ada TKP lainnya. Sehingga, pihaknya menghimbau agar warga yang merasa menjadi korban untuk segera melapor. "Saat ini masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP mengingat pelaku ini adalah seorang residivis. Pun rekanya itu masih dijerat," tutup Kapolsek AKP Nainggolan. *dar
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan empat orang wisatawan yang menjadi korban penjambretan dan masuk di Polsek Kuta Utara sepanjang tahun 2018 ini. Keempatnya masing-masing wanita asal Amerika Serikat Daydah Clarissa Oninku, 30, dengan laporan polisi; LP-B/29/III/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tanggal 29 Februari 2018, Yasmen Maldonado, 25, dengan laporan polisi bernomor; LP-B/169/V/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tanggal 5 Mei 2018, Al Khamees Husain Mansuur, 27, dengan laporan polisi nomor; LP-B/213/VI/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tanggal 11 Juni 2018 dan wanita asal Jerman, Viktoria Tows, 26, dengan laporan polisi; LP-B/317/IX/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tanggal 13 September 2018.
"Setelah dianalisa oleh tim terkait modus operasi dan juga pengakuan para korban, bahwa penjambretan diduga dilakukan oleh orang yang sama. Sehingga, tim kami mengintensifkan pendalaman identitas terduga pelaku ini," jelas Kapolsek Kuta Utara, AKP Johannes Nainggolan didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Androyuan Elim, Selasa (18/9) siang.
Menurut para korban yang merupakan wisatawan, bahwa aksi penjambretan terjadi pada saat di jalan raya melihat Google Map pada HP. Kemudian datang pelaku menggunakan sepeda motor dengan berboncengan mengambil paksa handphone korban. Selanjutnya team opsnal Polsek Kuta Utara dipimpin oleh Iptu Androyuan Elim melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku melalui ciri pelaku dan jenis motor yang digunakan. Kemudian didapat identitas dan alamat pelaku terdeteksi di wilayah Tianyar, Karangasem. "Kemudian team opsnal bergerak pada hari Rabu, tanggal 12 September 2018 melakukan pengintaian selama dua hari di wilayah Tianyar dan pada hari Jumat tanggal 14 September 2018 pelaku dapat ditangkap di rumahnya,” jelasnya. “Tapi, saat hendak ditangkap, ia berusaha kabur. Makanya kita tembak pada kakinya," tambahnya.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku, ia mengakui melakukan aksinya sebanyak 9 kali, yaitu di Jalan Raya Batu Bolong sebanyak 2 kali dengan hasil 1 buah iphone 6 dan tas berisi uang Rp1.000.000, di Jalan Padang Linjong sebanyak 1 kali dengan hasil 1 buah handphone, di Jalan Nelayan sebanyak 2 kali dengan hasil 1 buah iphone 6 dan handphone samsung S-7, di Jalan Raya Canggu jurusan Tanah Lot sebanyak 1 kali dengan hasil handphone samsung S-6, di Jalan Pantai Brawa depan fins beach sebanyak 1 kali dengan hasil handphone samsung S-6 dan di Jalan Bidadari, Banjar Taman Kerobokan sebanyak 2 kali dengan hasil 1 buah iphone 6 dan dompet berisi uang Rp 130.000. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dua buah handphone dan satu unit sepeda motor dengan plat palsu bernomor polisi DK 3331 QW yang dipakai untuk transportasi saat melakukan aksi kejahatan. "Pelaku ini memang spesialis jambret wisatawan asing," imbuhnya.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku bersama rekannya berinisial WB alias B ysng masuk dalam DPO. Dimana, pelaku dan rekannya ini selalu bersama dan bergantian peran saat menjambret. Terkait lokasi yang diakui baru 9 TKP dari total 4 laporan yang ada. Besar kemungkinan masih ada TKP lainnya. Sehingga, pihaknya menghimbau agar warga yang merasa menjadi korban untuk segera melapor. "Saat ini masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP mengingat pelaku ini adalah seorang residivis. Pun rekanya itu masih dijerat," tutup Kapolsek AKP Nainggolan. *dar
1
Komentar