nusabali

DPRD Minta Pilkel PAW Dilaksanakan Usai Pileg

  • www.nusabali.com-dprd-minta-pilkel-paw-dilaksanakan-usai-pileg

DPRD Buleleng meminta agar pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) untuk pengganti antar waktu (PAW) mempertimbangkan perhelatan Pileg dan Pilpres tahun 2019.

SINGARAJA, NusaBali

Karena dikhawatirkan, pilkel PAW itu terkontaminasi kepentingan pileg dan pilres nanti.Ada lima kepala desa (perbekel) yang berhenti sebelum masa jabatannya berakhir. Karena mereka ikut mencalonkan diri pada Pileg 2019. Mereka yanki Perbekel Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak Nyoman Dana (nyaleg ke DPRD Provinsi Bali), Perbekel Jagaraga, Kecamatan Sawan, Made Sumendra Nurjaya (nyaleg DPRD  Buleleng), Perbekel Kaliasem, Kecamatan Seririt, Ketut Widana (nyaleg DPRD Buleleng), Perbekel Pemuteran, Kecamatan Gerokgak Gede Mudita (nyaleg DPRD Buleleng) dan Perbekel Selat, Kecamatan Sukasada Made Artana (nyaleg DPRD Buleleng). Untuk mengisi kekosongan itu dilakukan dengan Pilkel PAW.

Nah, tahapan Pilkel PAW itu dikhawatirkan berbenturan dengan perhelatan politik Pileg dan Pilpres 2019, maka pelaksanan diminta mempertimbangan perhelatan politik nasional tersebut. “Karena dalam setiap proses pemilihan pasti akan ada kepentingan politik di dalamnya.Apalagi nanti ada perheletan nasional Pileg dan Pilpres. Jadi mohon perhelatan nasional itu menjadi bahan pertimbangan pelaksanaan Pilkel PAW,” kata Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Putu Mangku Budiasa, dalam rapat gabungan Komisi dengan Eksekutif, Selasa (18/9) di Gedung Dewan, Jalan Veteran Singaraja.

Menurut politisi PDIP asal Desa Selat, Kecamatan Sukasada ini, Pileg dan Pilpres nanti berlangsung pada April 2019. Namun tahapan Pileg dan Pilpres tersebut sudah dimulai sekarang. Sehingga Pilkel PAW jika dilaksanakan bersamaan rawan disusupi kepentingan Pileg dan Pilpres.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Made Putri Nareni. Politisi Partai NasDem asal Desa Les, Kecamatan Tejakula ini menyebut, Pilkel PAW itu sedapat mungkin tidak terpangaruh intrik politik Pileg dan Pilpres. “Jadwal pelaksanaannya agar menyesuaikan, sehingga tidak ada kegaduhan yang dapat memengaruhi Pilkel oleh kepentingan politik nasional,” katanya.

Kepala Dinas PMD Buleleng I Made Subur menyebut, dari lima perbekel yang nyalon, hanya tiga perbekel yang masa jabatannya berakhi sampai 2019. Mereka yakni Perbekel Sanggalangit Nyoman Dana, Perbekel Jagaraga Made Sumendra Nurjaya, dan Perbekel Kaliasem, Ketut Widana. Sedangkan dua perbekel masing-masing, Perbekel Pemuteran Gede Mudita dan Perbekel Selat Made Artana, berkahir masa jabatannya pada tahun 2021. Sehingga bagi perbekel yang masa jabatannya masih panjang atau lebih dari setahun, maka akan diisi dengan Pilkel PAW. “Tetapi kalau masa jabatannya kurang dari setahun, pengisian nanti mengikuti Pilkel serentak sekitar Oktober 2019. Jadi Pilkel serentak itu sudah memikirkan perhelatan Pileg dan Pilpres,” katanya.

Kata Subur, untuk Pilkel di tahun 2019 akan diikuti 87 desa di sembilan kecamatan. Ia juga menyinggung, rencana penetapan penjabat (Pj) perbekel, pengganti perbekel yang mencalonkan diri di Pileg 2019. Pj akan bertugas selama masa tugas perbekel berakhir. *k19

Komentar