nusabali

Polisi Akan Rekonstruksi Pembunuhan Pria Sumba

  • www.nusabali.com-polisi-akan-rekonstruksi-pembunuhan-pria-sumba

Petugas Kepolisian dari Polres Badung akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan penjaga warung bernama Aka Kaleku Maramba Tana, 28.

DENPASAR, NusaBali

Proses rekonstruksi sendiri bagian dari pelengkapan berkas perkara tiga tersangka yang merupakan mantan anggota geng dongky itu.  Informasi yang dihimpun dilapangan, pemeriksaan terhadap ketiga tersangka masing-masing bernama I Ketut Alit Wiguna alias Alit alias Ketut Bauk alias Nyampruk, 23, I Gusti Bagus Deva Aditia alias Deva, 21, dan I Gusti Bagus Kadek Surya Adiaksa, 19, hampir rampung. Pelengakapan barang bukti sudah dikumpulkan di Mapolres Badung. Saat ini, proses terakhir adalah melakukan rekonstruksi untuk menyesuaikan keterangan ketiganya dengan kejadian yang sesungguhnya dilapangan. "Berkas BAP-nya sudah rampung. Tinggal menyesuaikan saja dengan kejadian di lapangan. Kita sudah ambilkan BB dan keterangan ketiga tersangka. Setelah ini dilakukan rekonstruksi. Kalau waktu pastinya coba konfirmasi ke bapak Kapolres saja," beber sumber di Polres Badung, Selasa (18/9) malam.

Sementara terpisah, Kapolres Badung AKBP Yudit Satria Hananta membenarkan akan melakukan proses rekonstruksi bagian dari perampungan berkas acara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan. Hanya saja, ia tidak merinci secara pasti waktu proses rekonstruksi dilakukan. "Memang benar akan kita rekonstruksi dalam waktu depat. Tapi, waktunya akan kita sampaikan lagi. Moga-mogahan dalam waktu dekat," ungkapnya melalui pesan singkat whatsapp.

Sebelumnya diberitakan, korban Aka Kaleku Maramba Tana ditemukam tewas didalam parit pinggir Jalan Raya Munggu-Tanah Lot, Kawasan Desa Munggu, Mengwi, Badung. Ketiga pelakunya merupakan pentolan geng motor dongky. Dalam menghabisi korbannya, ketiganya menebas korban pada bagian punggung menggunakan pisau dan celurit. *dar

Komentar