nusabali

Nyaleg, Dua PNS di Jembrana Mundur

  • www.nusabali.com-nyaleg-dua-pns-di-jembrana-mundur

Dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Jembrana yang ikut mendaftar sebagai calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Jembrana tahun 2019 telah mengajukan pengunduran diri menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), Kamis (20/9) nanti.

NEGARA, NusaBali

Pengunduran diri kedua PNS yang sama-sama sudah mendekati masa pensiun itu juga telah disetujui Bupati Jembrana, I Putu Artha. Kini tinggal menunggu proses dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Kedua PNS yang mengundurkan diri tersebut, yakni Ni Luh Gede Resi Arini, tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Negara, dan Haji Nasrun pegawai fungsional di Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara. Resi Arini merupakan caleg perempuan dari Partai Perindo dengan nomor urut 3 di Daerah Pemilihan (Dapil) Jembrana 5 (Kecamatan Jembrana).

Sedangkan Haji Nasrun terdaftar sebagai caleg dari PKB dengan nomor urut 4 di Dapil Jembrana 1 (Kecamatan Negara). Bupati Artha, Senin (17/9) membenarkan ada dua PNS yang diketahui terdaftar sebagai caleg, mengajukan pengunduran diri.

Meski dalam surat pengunduran diri kedua PNS itu tidak disebutkan alasan pengunduran diri mereka, Bupati Artha mengakui telah menyetujui pengunduran diri tersebut. “Memang tidak disebutkan alasan di permohonannya, tetapi memang kepentingan menjadi caleg. Kita tidak melarang orang mau mengundurkan diri. Permohonannya sudah saya tandatangani dan sudah diajukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jembrana ke BKN,” ujarnya.

Sementara Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jembrana, I Ketut Gde Tangka Sudiantara, Selasa (18/9) mengatakan sebelum ditetapkan menjadi DCT pada, Kamis (20/9) besok para calon dari PNS itu diwajibkan menunjukan bukti pengunduran diri atau bukti proses pengunduran diri. “Sesuai Pasal 27 pada PKPU nomor 20 tahun  2018 tentang pencalonan anggota DPR dan DPRD, kalau memang masih dalam proses, bisa dilengkapi dengan surat pernyataan bermaterai masih dalam proses,” kata Tangkas yang juga Ketua Pokja Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Jembrana ini. *ode

Komentar