Badung Awasi Peredaran Mikol
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Badung melakukan pembinaan dan pengawasan peredaran minuman beralkohol (mikol), Rabu (19/9), di wilayah Kecamatan Kuta Utara.
MANGUPURA, NusaBali
Tim yang dipimpin oleh Kabid Perdagangan AA Rai Wirawan menyasar sejumlah hotel dan restoran untuk memastikan peredaran minuman beralkohol sudah sesuai dengan peraturang perundang-undangan.
Di salah satu tempat yang disasar tim mendapati surat izin usaha perdagangan (SIUP) belum diperpanjang alias sudah mati. Tim langsung meminta kepada pengelola untuk segera melakukan pengurusan izin yang mati tersebut. Ada pula yang sedang mengurus izin serta belum bisa menunjukkan izin.
Wirawan mengatakan, kegiatan pembinaan dan pengawasan minuman berlakohol merupakan amanat Perda 11 Tahun 2017. Mengenai temuan tim, pihaknya telah menyarankan kepada pelaku usaha untuk secepatnya melakukan pengurusan izin. Baik yang izinnya mati, maupun terhadap pelaku usaha yang kemarin belum bisa menunjukkan izin kepada tim.
“Kami dari tim kabupaten dengan instansi terkait di perizinan tetap berupaya memberikan pembinaan kepada para pengusaha yang belum memiliki perizinan,” tuturnya. *asa
Tim yang dipimpin oleh Kabid Perdagangan AA Rai Wirawan menyasar sejumlah hotel dan restoran untuk memastikan peredaran minuman beralkohol sudah sesuai dengan peraturang perundang-undangan.
Di salah satu tempat yang disasar tim mendapati surat izin usaha perdagangan (SIUP) belum diperpanjang alias sudah mati. Tim langsung meminta kepada pengelola untuk segera melakukan pengurusan izin yang mati tersebut. Ada pula yang sedang mengurus izin serta belum bisa menunjukkan izin.
Wirawan mengatakan, kegiatan pembinaan dan pengawasan minuman berlakohol merupakan amanat Perda 11 Tahun 2017. Mengenai temuan tim, pihaknya telah menyarankan kepada pelaku usaha untuk secepatnya melakukan pengurusan izin. Baik yang izinnya mati, maupun terhadap pelaku usaha yang kemarin belum bisa menunjukkan izin kepada tim.
“Kami dari tim kabupaten dengan instansi terkait di perizinan tetap berupaya memberikan pembinaan kepada para pengusaha yang belum memiliki perizinan,” tuturnya. *asa
Komentar