nusabali

DLH Langsung Bersihkan TPA Liar

  • www.nusabali.com-dlh-langsung-bersihkan-tpa-liar

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli langsung bersihkan lahan milik Dewa Gede Banjar di seputaran Jalan Moh Hatta, LC Uma Aya, Kecamatan Bangli yang dijadikan tempat pembuangan akhir (TPA) liar.

BANGLI, NusaBali
Petugas DLH juga memasang papan larangan membuang sampah di lokasi tersebut. Hanya saja papan itu telah hilang dan sejumlah oknum kembali membuang sampah. Kepala DLH Bangli, Ida Ayu Gede Yudi Sutha, mengaku setelah menerima laporan aktivitas pembuangan sampah di lahan warga dengan skala cukup besar, langsung turunkan petugas untuk melakukan pembersihan. Di lokasi pembuangan sampah tersebut ada pembakaran sampah yang asapnya menyebar di sekitar lokasi dan dikeluhkan warga. “Lima petugas melakukan pembersihan pada Selasa sore termasuk memadamkan api pembakaran sampah,” ungkapnya, Rabu (19/9).

Setelah pembersihan, DLH Bangli memasang papan larangan membuang sampah. “Namun tadi pagi saat dicek oleh petugas papan tersebut telah dibuka. Kami tidak tahu siapa yang membuka,” sebutnya. Dayu Yudi akan kembali memasang larangan membuang sampah di lokasi itu. Pegawai DLH juga ditugaskan melakukan pengawasan. “Hari ini kami pasang kembali, kami akan koordinasikan dengan Satpol PP Bangli untuk kerjasamanya dalam pengawasan,” ujarnya.

Ditegaskan, meski lahan tersebut milik pribadi namun tidak bisa membuang sampah di lokasi tersebut karena berdampak pada lingkungan sekitar. “Secara aturan tidak boleh. Kalaupun lahan itu mau diurug, tidak diurug dengan sampah. Sampah plastik sangat sulit diurai,” terangnya. Dayu Yudi mengimbau warga tidak membuang sampah sembarangan. *es

Komentar