KemenPAN–RB Evaluasi Kinerja Pemkab Badung
Pemerintah Kabupaten Badung menerima Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN–RB) dalam rangka evaluasi reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja Pemkab Badung tahun 2018.
MANGUPURA, NusaBali
Kehadiran tim penilai yang diketuai Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan I KemenPAN-RB, Ronald Andrea Annas diterima oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wabup Ketut Suiasa, Sekda I Wayan Adi Arnawa, serta pimpinan perangkat daerah di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung.
Pada kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta mempresentasikan implementasi reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja di Badung. Menurutnya, Pemkab Badung sangat komit dengan reformasi birokrasi dan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) dan akan selalu mengikuti arahan dari pemerintah pusat melalui MenPAN–RB.
“Kami telah melakukan penyamaan pola pikir perangkat daerah, sehingga betul-betul dapat melaksanakan program SAKIP ini di Badung,” katanya.
Bupati menerangkan bahwa program Pemkab Badung berdasarkan Nawacita pemerintah pusat. Karena itu, seluruh program yang dilaksanakan Pemkab Badung adalah memantapkan arah pembangunan Badung berlandaskan Tri Hita Karana menuju masyarakat yang maju, damai, dan sejahtera, dengan sembilan misinya.
“Selain itu ada pula lima prioritas pembangunan meliputi pangan, sandang, dan papan, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial dan tenaga kerja, seni, adat, agama dan budaya, pariwisata serta infrastruktur,” ungkapnya.
Ronald Andrea Annas mengapresiasi capaian Kabupaten Badung yang telah berhasil meraih nilai BB atas evaluasi SAKIP 2017 lalu. Untuk tahun ini, pihaknya ingin kembali mendorong Pemkab Badung agar mampu meningkatkan nilai SAKIP menjadi A.
Di sesi terakhir, Bupati menunjuk tiga OPD untuk memaparkan tentang perencanaan kinerja dan pohon kinerja yang berkaitan dengan lima program prioritas Pemkab Badung. Ketiga OPD tersebut adalah Disdikpora, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. *asa
Kehadiran tim penilai yang diketuai Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan I KemenPAN-RB, Ronald Andrea Annas diterima oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wabup Ketut Suiasa, Sekda I Wayan Adi Arnawa, serta pimpinan perangkat daerah di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung.
Pada kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta mempresentasikan implementasi reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja di Badung. Menurutnya, Pemkab Badung sangat komit dengan reformasi birokrasi dan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) dan akan selalu mengikuti arahan dari pemerintah pusat melalui MenPAN–RB.
“Kami telah melakukan penyamaan pola pikir perangkat daerah, sehingga betul-betul dapat melaksanakan program SAKIP ini di Badung,” katanya.
Bupati menerangkan bahwa program Pemkab Badung berdasarkan Nawacita pemerintah pusat. Karena itu, seluruh program yang dilaksanakan Pemkab Badung adalah memantapkan arah pembangunan Badung berlandaskan Tri Hita Karana menuju masyarakat yang maju, damai, dan sejahtera, dengan sembilan misinya.
“Selain itu ada pula lima prioritas pembangunan meliputi pangan, sandang, dan papan, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial dan tenaga kerja, seni, adat, agama dan budaya, pariwisata serta infrastruktur,” ungkapnya.
Ronald Andrea Annas mengapresiasi capaian Kabupaten Badung yang telah berhasil meraih nilai BB atas evaluasi SAKIP 2017 lalu. Untuk tahun ini, pihaknya ingin kembali mendorong Pemkab Badung agar mampu meningkatkan nilai SAKIP menjadi A.
Di sesi terakhir, Bupati menunjuk tiga OPD untuk memaparkan tentang perencanaan kinerja dan pohon kinerja yang berkaitan dengan lima program prioritas Pemkab Badung. Ketiga OPD tersebut adalah Disdikpora, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. *asa
1
Komentar