nusabali

ASDP Nekat Perbaiki Kantor di Lahan Ilegal

  • www.nusabali.com-asdp-nekat-perbaiki-kantor-di-lahan-ilegal

PT ASDP (Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan) Indonesia Ferry Padangbai, nekat memperbaiki gedung kantor di lahan ilegal.

AMLAPURA, NusaBali
Lahan itu tanpa bukti kepemilikan yang sah. Masih tercantum milik Desa Pakraman Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem. Sementara kontribusi ke Desa Pakraman Padangbai nihil. Perbaikan gedung dan penataan lainnya dijadwalkan awal tahun 2019.

Manager PT ASDP, I Wayan Rusta, mengakui lahan tempat kerjanya bukan milik PT ASDP. “Kami tetap berupaya mengkomunikasikan ke Desa Pakraman Padangbai agar tidak ada masalah. Mudah-mudahan ada solusi, tanah milik desa bisa diganti rugi atau ada kompensasi,” harap Wayan Rusta, Rabu (19/9). Luas wilayah kerja PT ASDP 27.000 meterpersegi, tetapi lahan hak guna pakai yang ditempati sesuai dokumen tercatat hanya 17.960 meterpersegi.

Atas dasar itulah, upaya menyertifikatkan lahan dilakukan tahun 2013, mendapatkan penolakan Desa Pakraman Padangbai. Sehingga tercatat masih menempati lahan ilegal. Wayan Rusta menambahkan, saat serah terima pengelolaan Pelabuhan Padangbai ke PT ASDP Indonesia Ferry Padangbai 6 Februari 1969, mulanya tanpa disertai penyerahan aset. Selanjutnya aset diserahkan dengan lahan seluas 3.660 meterpersegi berdasarkan sertifikat hak milik No 10 tahun 1984 dengan surat ukur No 2124 tahun 1984, per 27 Oktober 1984. Lahan itu adalah sebatas hak pakai dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Penyerahan aset berikutnya per 29 November 1994 dengan surat ukur No 1.554 tahun 1994 seluas 15.260 meterpersegi, total jadi 18.920 meterpersegi. Selanjutnya tahun 1995 dilakukan pendataan aset lahan, justru lahannya berkurang karena abrasi menjadi 17.960 meterpersegi. Sisanya lahan 9.040 meterpersegi yang dijadikan kantor dan parkir tanpa dokumen. Bendesa Pakraman Padangbai, I Komang Nuriada, membenarkan sebagian lahan di Pelabuhan Padangbai milik desa. Sebab desa masih menggunakan untuk kepentingan sosial seperti melasti dan upacara lainnya.

Tahun 2010, kata I Komang Nuriada, PT ASDP sempat berikan kontribusi yang dikemas untuk biaya bina lingkungan sebesar Rp 50 juta. Rencananya kontribusi tahun 2011 ditingkatkan jadi Rp 100 juta. “Ternyata sejak tahun 2011 hingga tahun 2018 tidak ada konstribusinya. Kami cek ke PT ASDP tidak ada jawaban,” kata Komang Nuriada. Manager I Wayan Rusta membenarkan sempat ada kontribusi tahun 2010. “Kami nanti pertanyakan ke PT ASDP Cabang Lembar yang sempat merealisasikan kontribusi tahun 2010, mengenai kelanjutan kontribusi itu,” jelas Wayan Rusta. *k16

Komentar