Komnas HAM Turun Tangan untuk Mediasi
Penolak Bandara NYIA akan ‘Terkurung’
KULON PROGO, NusaBali
Pelaksana proyek pembangunan fisik bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulon Progo akan menutup semua akses pintu ke lokasi pembangunan. Para penolak yang masih bertahan, terancam terkurung. Komnas HAM turun tangan dan akan memediasi.
"Kita akan coba mediasi, mempertemukan semua pihak," kata Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, kapada wartawan di kantor Pemkab Kulon Progo, Rabu (19/9) seperti dilansir detik.
Beka menyebutkan bahwa Komnas HAM menerima banyak aduan dari warga soal proyek Bandara Kulon Progo, mulai dari intimidasi, ancaman, hingga tuntutan yang belum dipenuhi oleh Pemkab maupun Angkasa Pura I selaku pemrakarsa proyek dan aparat kepolisian.
Menurutnya, Komnas HAM ingin menempatkan warga pengadu pada tempat yang semestinya. Hak warga harus dipenuhi oleh Angkasa Pura sebagai konsekuensi proyek pembangunan bandara. Tak hanya sebatas besaran kompensasi, tapi juga aspek kesehatan, pendidikan dan lapangan kerja.
Selain itu, Komnas HAM juga akan klarifikasi ke warga penolak bandara apa yang dimaksud dengan tuntutan 'pokoke'. Apakah mereka betul-betul menolak bandara dan tidak mau pindah, atau minta relokasi dengan fasilitas sama dengan lokasi lama atau lainnya. Diketahui saat ini 32 kepala keluarga masih bertahan di kawasan Izin Penetapan Lokasi (IPL) bandara.
"Mereka yang masih bertahan di IPL harus dihormati. Tapi, kita juga akan ajak semua pihak tidak boleh ada lagi 'pokoke'," tandasnya. Beka Ulung juga menyinggung keberadaan mahasiswa dan aktivis yang mendampingi warga penolak bandara. Menurutnya, mereka selama ini hanya menjalankan tugas kemanusiaan.
"Mereka juga berhak berserikat dan mengeluarkan pendapat sepanjang tidak melanggar pidana dan hukum," ujarnya. Setelah mendatangi Pemkab Kulon Progo, Komnas HAM berencana klarifikasi ke warga, Gubernur DIY, Angkasa Pura I, dan Polda DIY.
Sementara itu, Sekda Kulon Progo, Astungkoro, menyambut baik wacana mediasi yang diinisiasi Komnas HAM. Dia berharap persoalan bandara ini bisa secepatnya menemui jalan keluar terbaik bagi semua pihak. "Semoga mediasi ini berhasil dan bisa menyelesaikan problematika yang ada," ujarnya. *
"Kita akan coba mediasi, mempertemukan semua pihak," kata Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, kapada wartawan di kantor Pemkab Kulon Progo, Rabu (19/9) seperti dilansir detik.
Beka menyebutkan bahwa Komnas HAM menerima banyak aduan dari warga soal proyek Bandara Kulon Progo, mulai dari intimidasi, ancaman, hingga tuntutan yang belum dipenuhi oleh Pemkab maupun Angkasa Pura I selaku pemrakarsa proyek dan aparat kepolisian.
Menurutnya, Komnas HAM ingin menempatkan warga pengadu pada tempat yang semestinya. Hak warga harus dipenuhi oleh Angkasa Pura sebagai konsekuensi proyek pembangunan bandara. Tak hanya sebatas besaran kompensasi, tapi juga aspek kesehatan, pendidikan dan lapangan kerja.
Selain itu, Komnas HAM juga akan klarifikasi ke warga penolak bandara apa yang dimaksud dengan tuntutan 'pokoke'. Apakah mereka betul-betul menolak bandara dan tidak mau pindah, atau minta relokasi dengan fasilitas sama dengan lokasi lama atau lainnya. Diketahui saat ini 32 kepala keluarga masih bertahan di kawasan Izin Penetapan Lokasi (IPL) bandara.
"Mereka yang masih bertahan di IPL harus dihormati. Tapi, kita juga akan ajak semua pihak tidak boleh ada lagi 'pokoke'," tandasnya. Beka Ulung juga menyinggung keberadaan mahasiswa dan aktivis yang mendampingi warga penolak bandara. Menurutnya, mereka selama ini hanya menjalankan tugas kemanusiaan.
"Mereka juga berhak berserikat dan mengeluarkan pendapat sepanjang tidak melanggar pidana dan hukum," ujarnya. Setelah mendatangi Pemkab Kulon Progo, Komnas HAM berencana klarifikasi ke warga, Gubernur DIY, Angkasa Pura I, dan Polda DIY.
Sementara itu, Sekda Kulon Progo, Astungkoro, menyambut baik wacana mediasi yang diinisiasi Komnas HAM. Dia berharap persoalan bandara ini bisa secepatnya menemui jalan keluar terbaik bagi semua pihak. "Semoga mediasi ini berhasil dan bisa menyelesaikan problematika yang ada," ujarnya. *
Komentar