Kesepakatan Diteken, Pembukaan Mulut Kanal Dikerjakan
PT BTID Siap Kembangkan Jadi Kawasan Pariwisata
DENPASAR, NusaBali
Setelah berpolemik selama beberapa hari, pembukaan mulut kanal di pantai utara Kelurahan Serangan akhirnya dimulai pada Kamis (20/9). Proyek dimulai setelah adanya kesepakatan antara warga dan nelayan Serangan yang ditandatangani langsung General Manager Island Management PT BTID Made Sumantra dengan Bendesa Serangan I Made Sedana.
Dalam surat kesepakatan tersebut tercantum bahwa yang pertama, posisi akses jembatan untuk masyarakat umum adalah dari ujung pantai di utara sampai dengan pohon waru batas paling selatan atau di depan kantor Blue Wather disesuaikan dengan sekat-sekat. Kedua, pemanfaatan pantai di sebelah timur kanal wisata diperuntukkan untuk umum dan masyarakat nelayan Serangan. Ketiga, desain jembatan akan dibahas kemudian.
General Manager Island Managemen PT BTID Made Sumantra mengungkapkan, dengan kesepakatan itu pihaknya bisa memulai pengerjaan proyek pembukaan kanal yang sebelumnya sempat terhambat dengan permasalahan yang terjadi. "Sekarang sudah bisa berjalan dan sudah mulai pengerjaannya. Proyek yang lain akan nyambung nantinya setelah pembukaan kanal itu," jelas Sumantra.
Namun kata dia, kendati pada poin kedua dinyatakan pantai timur bisa diakses untuk umum, pihaknya menyampaikan dengan pernyataan tersebut semua pihak harus mematuhi dan memahami isi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai dasar dan untuk dimaklumi, PT BTID mengacu pada pengesahan master plan dan izin prinsip mempunya hak pengelolaan terhadap pantai-pantai yang ada di depan hak guna bangunan (HGB) BTID sebagaimana lazimnya yang berlaku umum.
"Tetap akses umun berlaku untuk pariwisata dan tambatan nelayan. Hanya saja tidak ada bangunan ataupun lapak di kawasan tersebut. Di sana bersih dari bangunan," imbuhnya.
Sementara untuk pengerjaannya, kata Sumantra, pengembangannya bukan hanya sebatas kanal. Namun pihaknya akan berlanjut ke tahap ground breaking pada 9 Oktober 2018 mendatang dengan melakukan pembangunan infrastruktur, sekaligus membuat jalan, memasukkan listrik, dan air.
Kedepan pihaknya terus akan mengembangkan kawasan tersebut sebagai kawasan pariwisata seperti master plan sebelumnya. "Kawasan ini terus akan dikembangkan sebagai tempat wisata secepat mungkin. Tentunya tetap berlandaskan Tri Hita Karana. Jadi semua akan berjalan dengan apa yang diinginkan masyarakat sebelumnya," tandasnya.
Dari pantauan, pekerja sudah mulai menggarap kawasan pantai utara untuk pembukaan mulut kanal. Sepanjang proyek hingga ke pantai sudah dipasangi seng pembatas. Salah satu restaurant dan lapak pedagang yang ada di kawasan itu juga sudah mulai dibongkar untuk mempercepat pengerjaan proyek sebelum IMF-WB berlangsung.*mi
Setelah berpolemik selama beberapa hari, pembukaan mulut kanal di pantai utara Kelurahan Serangan akhirnya dimulai pada Kamis (20/9). Proyek dimulai setelah adanya kesepakatan antara warga dan nelayan Serangan yang ditandatangani langsung General Manager Island Management PT BTID Made Sumantra dengan Bendesa Serangan I Made Sedana.
Dalam surat kesepakatan tersebut tercantum bahwa yang pertama, posisi akses jembatan untuk masyarakat umum adalah dari ujung pantai di utara sampai dengan pohon waru batas paling selatan atau di depan kantor Blue Wather disesuaikan dengan sekat-sekat. Kedua, pemanfaatan pantai di sebelah timur kanal wisata diperuntukkan untuk umum dan masyarakat nelayan Serangan. Ketiga, desain jembatan akan dibahas kemudian.
General Manager Island Managemen PT BTID Made Sumantra mengungkapkan, dengan kesepakatan itu pihaknya bisa memulai pengerjaan proyek pembukaan kanal yang sebelumnya sempat terhambat dengan permasalahan yang terjadi. "Sekarang sudah bisa berjalan dan sudah mulai pengerjaannya. Proyek yang lain akan nyambung nantinya setelah pembukaan kanal itu," jelas Sumantra.
Namun kata dia, kendati pada poin kedua dinyatakan pantai timur bisa diakses untuk umum, pihaknya menyampaikan dengan pernyataan tersebut semua pihak harus mematuhi dan memahami isi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai dasar dan untuk dimaklumi, PT BTID mengacu pada pengesahan master plan dan izin prinsip mempunya hak pengelolaan terhadap pantai-pantai yang ada di depan hak guna bangunan (HGB) BTID sebagaimana lazimnya yang berlaku umum.
"Tetap akses umun berlaku untuk pariwisata dan tambatan nelayan. Hanya saja tidak ada bangunan ataupun lapak di kawasan tersebut. Di sana bersih dari bangunan," imbuhnya.
Sementara untuk pengerjaannya, kata Sumantra, pengembangannya bukan hanya sebatas kanal. Namun pihaknya akan berlanjut ke tahap ground breaking pada 9 Oktober 2018 mendatang dengan melakukan pembangunan infrastruktur, sekaligus membuat jalan, memasukkan listrik, dan air.
Kedepan pihaknya terus akan mengembangkan kawasan tersebut sebagai kawasan pariwisata seperti master plan sebelumnya. "Kawasan ini terus akan dikembangkan sebagai tempat wisata secepat mungkin. Tentunya tetap berlandaskan Tri Hita Karana. Jadi semua akan berjalan dengan apa yang diinginkan masyarakat sebelumnya," tandasnya.
Dari pantauan, pekerja sudah mulai menggarap kawasan pantai utara untuk pembukaan mulut kanal. Sepanjang proyek hingga ke pantai sudah dipasangi seng pembatas. Salah satu restaurant dan lapak pedagang yang ada di kawasan itu juga sudah mulai dibongkar untuk mempercepat pengerjaan proyek sebelum IMF-WB berlangsung.*mi
Komentar