nusabali

Eks Perbekel Sumberkima Terpental

  • www.nusabali.com-eks-perbekel-sumberkima-terpental

“Saya mundur karena diminta elite untuk kepentingan Golkar, tetapi sekarang dengan PKPU itu telah dibatalkan oleh MK, saya selaku kader membutuhkan bantuan, justru semua elit tidak bisa dihubungi”

Golkar Urung Ajukan Surat Pergantian Calon  


SINGARAJA, NusaBali
Harapan  I Putu Wibawa, caleg Golkar Dapil 4 (Kecamatan Seririt dan Gerokgak) yang sempat dicoret karena eks napi tindak pidana korupsi, dapat terdaftar kembali sebagai caleg mengganti rekannya I Gede Ngurah Sumpena Widiarta Yadnya yang menyatakan mudur dari pencalegan, pupus sudah. Ternyata, DPD Golkar tidak mengajukan surat pergantian Ngurah Sumpene kepada Putu Wibawa yang notabene mantan Perbekel Sumberkima, ke KPU Buleleng.

Kini, Ngurah Sumpena tetap tercatat sebagai caleg Golkar nomor urut 2 Dapil 4, setelah ditetapkan KPU dalam daftar calon tetap (DCT), Kamis (20/9). “Kami memang tidak pernah menerima surat pergantian dari partai (Golkar, red), sehingga karena memenuhi syarat, maka semua caleg Golkar kami tetapkan dalam DPT,” kata Komisioner KPU Buleleng, Nyoman Gede Cakra Budaya, saat dikonfirmasi usai penetapan DCT, kemarin.

I Putu Wibawa yang dikonfirmasi atas kegagalan tersebut mengaku kecewa dengan elit Golkar. Karena dalam kondisi tersebut, Wibawa menyebut tidak ada satupun elite Golkar yang bisa diajak berkomunikasi. Padahal, saat PKPU yang tidak mengizinkan eks napi tindak pidana korupsi nyaleg, dirinya bersedia mundur atas permintaan elite Golkar, agar tidak berpengaruh terhadap nama baik Partai Golkar. “Saya mundur karena diminta elite untuk kepentingan Golkar, tetapi sekarang dengan PKPU itu telah dibatalkan oleh MK, saya selaku kader membutuhkan bantuan, justru semua elit tidak bisa dihubungi,” ungkapnya.

Wibawa mengaku kaget, kalau surat pergantian Ngurah Sumpena kepada dirinya itu tidak disampaikan ke KPU Buleleng. Padahal kata Wibawa, surat pergantian itu sudah ditandatangani oleh Pjs Ketua DPD, Made Adi Djaya dan Sekretaris DPD, Nyoman Gede Wandira Adi, pada Kamis kemarin. “Ini saya pegang surat pergantian itu. Tetapi kenapa tidak disampaikan ke KPU. Saya coba konfirmasi ke elite Golkar, semuanya tidak ada yang bisa dihubungi,” tandasnya.

Sementara, Sekretaris DPD Golkar Buleleng, Wandira Adi saat dikonfirmasi menyatakan mengakui surat pergantian itu batal disampaikan ke KPU. Dijelaskan, sebelum surat tersebut dikirim, pihaknya telah berkonsultasi dengan KPU Buleleng termasuk Bawaslu Kabupaten. Hasilnya disebutkan, pergantian caleg karena ada caleg yang mengundurkan diri, hanya bisa dilakukan terhadap caleg perempuan. Sehingga DPD Golkar disebutkan tidak bisa mengganti Ngurah Sumpena meski telah menyatakan mengundurkan diri. “KPU maupun Bawaslu mengatakan pergantian hanya bisa dilakukan terhadap caleg perempuan karena berpengaruh terhadap keterawakilan kuota 30 persen perempuan. Kalau caleg laki-laki mundur, tidak bisa diganti. Jadi surat pergantian itu tidak bisa kita ajukan,” jelas Wandira.

Sebelumnya, I Gede Ngurah Sumpena Widiarta Yadnya, caleg nomor urut 2 Dapil 4 mendadak mundur dengan alasan sakit. Ngurah Sumpena merupakan caleg pengganti dari I Putu Wibawa yang dicoret karena pernah tersangkut kasus tindak pidana korupsi. Kini, ketika Ngurah Sumpena mundur, Wibawa kembali berniat mengganti posisi itu, karena MK mengizinkan eks napi mencalonkan diri. *k19

Komentar