nusabali

KPU Badung Tetapkan 292 Caleg

  • www.nusabali.com-kpu-badung-tetapkan-292-caleg

293 Caleg Berebut 40 Kursi DPRD Tabanan

TABANAN, NusaBali
KPU Tabanan menggelar rapat plenon penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada Kamis (20/9). Sebanyak 293 orang calon legislatif dipastikan akan bersaing merebut 40 kursi DPRD di Kabupaten Tabanan.

Ketua KPU Tabanan, Luh Darayoni menjelaskan, sebanyak 293 caleg dari 11 partai politik sudah ditetapkan menjadi DCT. Maka langkah selanjutnya masa kampanye mulai 23 September 2018 sampai dengan 14 April 2019 mendatang. "Sekarang masa kampanye boleh gunakan media sosial, sehingga para caleg diminta menyerahkan akun medsosnya ke KPU paling lambat H-1 sebelum memasuki masa kampanye. Ini untuk antisipasi akun palsu," tegas Darayoni.

Ditambahkan oleh Komisioner KPU Tabanan, Luh Sunadi bahwa penetapan DCT ini berdasarkan penetapan DCS yang sebelumnya telah diumumkan dan ditempel. “Karena tidak ada keluhan dan tidak adanya calon legislatif meninggal maka kami tetapkan DCT," imbuhnya. Dari jumlah 293 calon legislatif, sebanyak 186 laki-laki dan 107 caleg perempuan. "Untuk keterwakilan caleg perempuan telah terpenuhi sebanyak 30 persen," tandasnya.

Sementara itu, KPU Badung menetapan DCT 292 caleg untuk  DPRD Badung. Caleg yang berasal dari 12 parpol itu terdiri dari 181 calon laki-laki dan 111 calon perempuan. “Keterwakilan perempuan sebesar 38 persen,” kata Ketua KPU Badung AA Gede Raka Nakula dalam rapat pleno Penetapan DCT Anggota DPRD Kabupaten Badung Pemilu 2019 di Hotel Nirmala Mahendradatta, Denpasar, Kamis (20/9) kemarin. *de, asa

Komentar