Ismaya Bertarung dari Balik Tahanan
Sebanyak 22 calon DPD RI akan berebut 4 kursi dari Dapil Bali untuk tarung Pileg 2019.
DENPASAR, NusaBali
Salah satunya, I Ketut Putra Ismaya Jaya, calon DPD RI Dapil Bali yang akan bertarung dari sel tahanan Polda Bali. Ketut Putra Ismaya Jaya sudah hampir sebulan diatahan Polda Bali sebagai tersangka kasus dugaan intimidasi dalam kisruh penurunan baliho oleh Satpol PP Provinsi Bali. Meski berada di sel tahanan, namun Putra Ismaya tetap ditetapkan KPU Bali dalam daftar calon tetap (DCT) DPD RI Dapil Bali.
Komisioner Divisi Penyelenggara Pemilu KPU Bali, Ni Putu Ayu Winariati, mengatakan sebagai kandidat yang ditetapkan dalam DCT DPD RI Dapil Bali, Putra Ismaya wajib menyerahkan rekening kampanye dan melaporkan penggunaan dana kampanye.
“Seluruh proses dan tahapan pencalonan tetap berjalan, meskipun yang bersangkutan (Putra Ismaya) ditahan. Tahapan tetap diikuti yang bersangkutan, karena proses hukumnya sedang berjalan,” ujar Ayu Winariati saat dikonfirmasi NusaBali di Denpasar, Jumat (21/9).
Dengan penetapan DCT ini, maka Putra Ismaya akan bertarung dari balik tahanan dalam Pileg 2019. Pentolan ormas asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng ini akan tarung bersama 21 kandidat lainnya dalam memperebutkan 4 kursi DPD RI Dapil Bali. “Jadi, walaupun dalam proses hukum, yang bersangkutan masih bisa melakukan proses Pemilu sampai nanti ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap dalam kasusnya di Polda Bali,” tegas Winariati.
Bagaimana kalau Putra Ismaya berhasil meraih kursi DPD RI Dapil Bali dari balik tahanan? Kalau itu yang terjadi, menurut Winariati, Putra Ismaya bisa ditetapkan menjadi anggota DPD RI Dapil Bali 2019-2024. “Ya, ditetapkan, sepanjang saat menangkan Pemilu sebagai anggota DPD RI belum ada keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap bahwa yang bersangkutan sebagai terpidana,” ujar alumnus Fakultas Pertanian Unud ini.
Dalam DCT DPD RI Dapil Bali yang diumumkan KPU RI, Jumat kemarin, tidak ada perubahan dari daftar calon sementara (DCS) yang diumumkan sebelumnya. Nomor urut calon DPD RI melanjutkan nomor urut partai politik. Karena nomor urut partai politik sampai 20, maka nomor urut Calon DPD RI Dapil Bali dimulai dari nomor urut 21.
Nomor urut calon DPD RI Dapil Bali ini disusun berdasarkan nama mereka dalam alfabet. Mereka masing-masing Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi alias Cok Rat (menempati nomor urut 21), Anak Agung Gde Agung (nomor urut 22), Bagus Made Wirajaya (nomor urut 23), H Bambang Santoso (nomor urut 24), Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati (nomor urut 25), Dewa Made Suamba Negara (nomor urut 26), Gede Lanang Darma Wiweka (nomor urut 27), Gede Ngurah Ambara Putra (nomor urut 28), Ida Bagus Ketut Purbanegara (nomor urut 29), I Gusti Made Ngurah (nomor urut 30), I Gusti Ngurah Harta (nomor urut 31), I Ketut Putra Ismaya Jaya (nomor urut 32), I Ketut Suwardiana (nomor urut 33), I Nengah Manu Mudita (nomor urut 34), I Nengah Wiratha (nomor urut 35), I Nyoman Sukrayasa (nomor urut 36), I Wayan Adnyana (nomor urut 37), Made Mangku Pastika (nomor urut 38), Ngu-rah Sugiarta (nomor urut 39), Ni Made Ayu Sriwathi (nomor urut 40), Ni Made Suastini alias Dek Ulik (nomor urut 41, dan Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (nomor urut 42).
Dari 22 calon DPD RI Dapil Bali untuk Pileg 2019, dua orang di antaranya berstatus incumbent. Mereka adalah Cok Rat (politisi senior PDIP asal Puri Satria Denpasar yang mantan Ketua DPRD Bali 2009-2014) dan Arya Wedakarna (politisi PNIM yang mantan Rektor Unibersitas Mahendradatta Denpasar).
Sebetulnya, ada 4 anggota DPD RI Dapil Bali 2014-2019. Namun, dua orang tidak bertarung mempertahankan kursinya, karena beralih incar kursi DPR RI Dapil Bali dengan kendaraan Partai Hanura, yakni Gede Pasek Suardika dan Kadek Lolak Arimbawa.
Incumbent Cok Rat dan Arya Wedakarna diperkirakan akan mendapat saingan dari sederet calon favorit dalam tarung DPD RI Dapil Bali di Pileg 2019. Mereka, antara lain, Made Mangku Pastika (tokoh asal Buleleng mantan Gubernur Bali dua kali periode) dan AA Gde Agung (tokoh Puri Ageng Mengwi yang mantan Bupati Badung dua kali periode). *nat
Salah satunya, I Ketut Putra Ismaya Jaya, calon DPD RI Dapil Bali yang akan bertarung dari sel tahanan Polda Bali. Ketut Putra Ismaya Jaya sudah hampir sebulan diatahan Polda Bali sebagai tersangka kasus dugaan intimidasi dalam kisruh penurunan baliho oleh Satpol PP Provinsi Bali. Meski berada di sel tahanan, namun Putra Ismaya tetap ditetapkan KPU Bali dalam daftar calon tetap (DCT) DPD RI Dapil Bali.
Komisioner Divisi Penyelenggara Pemilu KPU Bali, Ni Putu Ayu Winariati, mengatakan sebagai kandidat yang ditetapkan dalam DCT DPD RI Dapil Bali, Putra Ismaya wajib menyerahkan rekening kampanye dan melaporkan penggunaan dana kampanye.
“Seluruh proses dan tahapan pencalonan tetap berjalan, meskipun yang bersangkutan (Putra Ismaya) ditahan. Tahapan tetap diikuti yang bersangkutan, karena proses hukumnya sedang berjalan,” ujar Ayu Winariati saat dikonfirmasi NusaBali di Denpasar, Jumat (21/9).
Dengan penetapan DCT ini, maka Putra Ismaya akan bertarung dari balik tahanan dalam Pileg 2019. Pentolan ormas asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng ini akan tarung bersama 21 kandidat lainnya dalam memperebutkan 4 kursi DPD RI Dapil Bali. “Jadi, walaupun dalam proses hukum, yang bersangkutan masih bisa melakukan proses Pemilu sampai nanti ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap dalam kasusnya di Polda Bali,” tegas Winariati.
Bagaimana kalau Putra Ismaya berhasil meraih kursi DPD RI Dapil Bali dari balik tahanan? Kalau itu yang terjadi, menurut Winariati, Putra Ismaya bisa ditetapkan menjadi anggota DPD RI Dapil Bali 2019-2024. “Ya, ditetapkan, sepanjang saat menangkan Pemilu sebagai anggota DPD RI belum ada keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap bahwa yang bersangkutan sebagai terpidana,” ujar alumnus Fakultas Pertanian Unud ini.
Dalam DCT DPD RI Dapil Bali yang diumumkan KPU RI, Jumat kemarin, tidak ada perubahan dari daftar calon sementara (DCS) yang diumumkan sebelumnya. Nomor urut calon DPD RI melanjutkan nomor urut partai politik. Karena nomor urut partai politik sampai 20, maka nomor urut Calon DPD RI Dapil Bali dimulai dari nomor urut 21.
Nomor urut calon DPD RI Dapil Bali ini disusun berdasarkan nama mereka dalam alfabet. Mereka masing-masing Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi alias Cok Rat (menempati nomor urut 21), Anak Agung Gde Agung (nomor urut 22), Bagus Made Wirajaya (nomor urut 23), H Bambang Santoso (nomor urut 24), Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati (nomor urut 25), Dewa Made Suamba Negara (nomor urut 26), Gede Lanang Darma Wiweka (nomor urut 27), Gede Ngurah Ambara Putra (nomor urut 28), Ida Bagus Ketut Purbanegara (nomor urut 29), I Gusti Made Ngurah (nomor urut 30), I Gusti Ngurah Harta (nomor urut 31), I Ketut Putra Ismaya Jaya (nomor urut 32), I Ketut Suwardiana (nomor urut 33), I Nengah Manu Mudita (nomor urut 34), I Nengah Wiratha (nomor urut 35), I Nyoman Sukrayasa (nomor urut 36), I Wayan Adnyana (nomor urut 37), Made Mangku Pastika (nomor urut 38), Ngu-rah Sugiarta (nomor urut 39), Ni Made Ayu Sriwathi (nomor urut 40), Ni Made Suastini alias Dek Ulik (nomor urut 41, dan Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (nomor urut 42).
Dari 22 calon DPD RI Dapil Bali untuk Pileg 2019, dua orang di antaranya berstatus incumbent. Mereka adalah Cok Rat (politisi senior PDIP asal Puri Satria Denpasar yang mantan Ketua DPRD Bali 2009-2014) dan Arya Wedakarna (politisi PNIM yang mantan Rektor Unibersitas Mahendradatta Denpasar).
Sebetulnya, ada 4 anggota DPD RI Dapil Bali 2014-2019. Namun, dua orang tidak bertarung mempertahankan kursinya, karena beralih incar kursi DPR RI Dapil Bali dengan kendaraan Partai Hanura, yakni Gede Pasek Suardika dan Kadek Lolak Arimbawa.
Incumbent Cok Rat dan Arya Wedakarna diperkirakan akan mendapat saingan dari sederet calon favorit dalam tarung DPD RI Dapil Bali di Pileg 2019. Mereka, antara lain, Made Mangku Pastika (tokoh asal Buleleng mantan Gubernur Bali dua kali periode) dan AA Gde Agung (tokoh Puri Ageng Mengwi yang mantan Bupati Badung dua kali periode). *nat
Komentar