nusabali

Nasabah KSP Sinar Suci Datangi Polres

  • www.nusabali.com-nasabah-ksp-sinar-suci-datangi-polres

Uang didepositokan ke KSP Maha Suci dengan tawaran bunga besar. Bunga 1 persen, cash back 3 persen sehingga mendapatkan 4 persen.

TABANAN, NusaBali
Puluhan nasabah jaringan KSP (Koperasi Simpan Pinjam) Sinar Suci, datangi Polres Tabanan, Jumat (21/9) sekitar pukul 09.00 Wita. Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh pemilik KSP Sinar Suci.

Mereka menempuh jalur hukum agar mendapat perlindungan hukum. Sebab kerugian yang dialami masing-masing nasabah di Tabanan cukup fantastis mulai dari ratusan hingga miliaran. Mirisnya rata-rata nasabah memakai sertifikat rumah yang berisi merajan sebagai jaminan di koperasi.  

Puluhan nasabah yang datangi Polres Tabanan didampingi langsung Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya. Hadir pula anggota Komisi IV Gusti Komang Wastana, pengacara dan nasabah I Made Supartha. Mereka diterima langsung oleh Wakapolres Tabanan Kompol Ketut Widiada dan Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Decky Hendra Wijaya dan jajaranya.

Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya mengatakan, dirinya ikut ke Polres Tabanan mendampingi warganya sebagai nasabah korban dugaan penggelapan dana. Kebetulan korbanya banyak dari Desa Dauh Peken, Tabanan, sekitar 200 orang. "Jujur saya kaget, bahkan kerugian per orang sampai miliaran rupiah," jelasnya di hadapan perwira Polres Tabanan.

Ia juga menyampaikan puluhan nasabah banyak panik. Pasalnya mereka rata-rata menjaminkan sertifikat rumah yang berisi merajan. Dan keresahan makin menjadi ketika ada pihak bank sudah memasang patok sebagai tanda aset yang menjadi jaminan koperasi di salah satu bank tersebut, akan dilelang pihak bank.

Selain itu, dari pihak bank sudah melakukan foto -foto di rumah para nasabah tersebut. "Maka dari itu setelah ada pengaduan ke saya, kami melapor kesini minta petunjuk. Supaya warga kami terbantu. Jangan sampai ada gejolak sosial karena rumah dipatok lelang. Dan ini akan mempengaruhi psikologis warga," beber Sanjaya. Ia menyebutkan modus yang dilakukan pihak pengelola koperasi layaknya sudah teroganisir dengan baik. Sehingga warga yang ingin ikut mudah percaya.

Hal senada juga disampaikan oleh Gusti Komang Wastana. Anggota DPRD Tabanan dari Komisi IV ini meminta petunjuk supaya pihak kepolisian membantu menyelesaikan masalah sesuai dengan mekanisme yang benar. Apalagi korbanya tidak hanya di Tabanan, melainkan ada di kabupaten lain. "Mohon petunjuk yang benar agar masyarakat kami bisa terbantu," pintanya.

Menurutnya, total kerugian nasabah di Tabanan saja mencapai Rp 47 miliar. Uang ini ada di tiga jaringan KSP Sinar Suci yakni KSP Maha Suci di Pasar Kodok, Desa Dauh Peken, Tabanan, KSP Maha Mulia Mandiri di Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, dan KSP Tirta Rahayu di Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan. "Kalau di KSP Maha Suci saja warga kami khusus di Desa Dauh Peken kerugian mencapai Rp 16 miliar. Dan kalau ditotal dengan nasabah kabupaten lain diperkirakan sampai Rp 225 miliar lebih," tegasnya.

Ia pun menyampaikan terkait kasus ini ada keterkaitan bank-bank pihak penerima kredit. Dimana memberikan kredit secara tidak lazim, kemudian memasukkan ke jaringan KSP Sinar Suci ini. "Yang jelas kami mohon perlindungan hukum," imbuh Wastana.

Atas hal tersebut, Wakapolres Tabanan Kompol I Ketut Widiada mengatakan menerima apa yang menjadi pengaduan. Bahkan hal ini pun sudah atas atensi dari Kapolres Tabanan untuk menindaklanjuti secara profesional. "Yang jelas kami siap mengawal. Apalagi sudah ada pengaduan juga ke Polda terkait kasus serupa," tegasnya

Kata Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Decky Hendra Wijaya, kasus ini sudah termonitor dan sudah melalukan langkah-langkah penyelidikan awal. "Kami sudah bentuk tim kecil memang ditemukan koperasi ini tak berizin dan melakukan usaha-usaha perbankan. Bisa kami bilang bank gelap," akunya.

Sehingga untuk penyelesaian, karena kejadian tidak hanya ada di Tabanan melainkan di kabupaten lain di Bali. Setelah menerima laporan akan dikoordinasikan ke Polda Bali. Karena tindakan tidak bisa hanya di Polres Tabanan. "Mekanisme penanganan secara keseluruhan kami akan koordinasikan ke Polda. Dan perkembangan kami akan sampaikan di kabupaten," tegas AKP Wijaya.

Terkait adanya dugaan bank-bank penerima kredit tak lazim, akan dilihat prosesnya seperti apa. Apakah sebelum memberikan kredit apa benar sudah dilakukan survai. "Kalau tidak benar, nanti kami akan koordinasikan ke OJK," tandas AKP Wijaya.

Sementara itu, salah satu nasabah bernana Gung Dek yang enggan menyebut nama lengkap mengaku rugi sebesar Rp 1 miliar. Ia mengaku ikut bergabung di KSP Maha Suci sejak satu tahun lalu. Awalnya, ia meminjam di bank sebesar Rp 1 miliar dengan jaminan sertifikat rumah. Kemudian uang didepositokan ke KSP Maha Suci dengan tawaran bunga besar. Bunga 1 persen, cash back 3 persen sehingga mendapatkan 4 persen. "Disamping karena yang menawarkan adalah keponakan, jadinya percaya," jelasnya.

Maka dari itu Gung Dek asal dari Jambe Belodan, Desa Dauh Peken berharap uangnya kembali. "Sekarang masih diurus, kalau bisa uang kembali, mengingat pemiliknya sudah meninggal dan sudah di kremasi," jelasnya.*de

Komentar