Cemburu Buta, Suami Aniaya Istri
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpah seorang ibu rumah tangga berinisial EM, 34.
DENPASAR, NusaBali
Ia menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh suaminya berinisial I Kadek S, 45 yang cemburu karena istrinya dituduh memiliki PIL (Pria Idaman Lain). Akibat kejadian, korban mengalami memar pada bagian kepala.
Informasi yang dihimpun dilapangan peristiwa ini berlangsung pada pagi hari sekitar pikul 06.00. Yang mana, korban dicurigai memiliki selingkuhan oleh sang suami. Karena mencurigai tanpa bukti sehingga, sang istri pun ngamuk-ngamuk dan mempertanyakan dasar dari tuduhan itu. Karena tetap ngotot, pasutri ini pun terlibat cekcok mulut. Mirisnya, pertikaian itu berujung aksi ringan tangan sang suami. "Awalnya bersitegang mulut aja. Tapi, lama kelamahan sudah adu fisik," imbuh sumber Polresta, Jumat (21/9) siang.
Sang suami kemudian memukul istrinya sebanyak tiga kali pada bagian kepala. Selain itu, rambutnya ikut dijambak. Pertikaian dalam keluarga ini tidak sampai disitu saja. Sang suami I Kadek S menarik rambut dan menyeret korban. Akibatnya, korban mengalami benjol dan memar pada bagian kepala. "Atas kejadian itu, sang istrinya langsung melaporkan kasusnya ke Polresta Denpasar," aku sumber yang namanya tidak mau dikorankan ini.
Korban EM kemudian membuat laporan resmi ke Polresta dan memberikan keterangannya dihadapan penyidik. Selain itu, ia juga akan divisum untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Dikonfirmasi terpisah, PJS Humas Polresta Ipda I Gusti Prawa mengaku masih melakukan pemeriksaan terkait laporan itu. Menurut dia, pihaknya tentu menindaklanjuti semua laporan masyarakat. "Nanti saya cek dulu ya. Akan saya kabari lagi perkembangannya," tutupnya. *dar
Informasi yang dihimpun dilapangan peristiwa ini berlangsung pada pagi hari sekitar pikul 06.00. Yang mana, korban dicurigai memiliki selingkuhan oleh sang suami. Karena mencurigai tanpa bukti sehingga, sang istri pun ngamuk-ngamuk dan mempertanyakan dasar dari tuduhan itu. Karena tetap ngotot, pasutri ini pun terlibat cekcok mulut. Mirisnya, pertikaian itu berujung aksi ringan tangan sang suami. "Awalnya bersitegang mulut aja. Tapi, lama kelamahan sudah adu fisik," imbuh sumber Polresta, Jumat (21/9) siang.
Sang suami kemudian memukul istrinya sebanyak tiga kali pada bagian kepala. Selain itu, rambutnya ikut dijambak. Pertikaian dalam keluarga ini tidak sampai disitu saja. Sang suami I Kadek S menarik rambut dan menyeret korban. Akibatnya, korban mengalami benjol dan memar pada bagian kepala. "Atas kejadian itu, sang istrinya langsung melaporkan kasusnya ke Polresta Denpasar," aku sumber yang namanya tidak mau dikorankan ini.
Korban EM kemudian membuat laporan resmi ke Polresta dan memberikan keterangannya dihadapan penyidik. Selain itu, ia juga akan divisum untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Dikonfirmasi terpisah, PJS Humas Polresta Ipda I Gusti Prawa mengaku masih melakukan pemeriksaan terkait laporan itu. Menurut dia, pihaknya tentu menindaklanjuti semua laporan masyarakat. "Nanti saya cek dulu ya. Akan saya kabari lagi perkembangannya," tutupnya. *dar
1
Komentar