Tunggakan BPJS Kesehatan Tembus Rp 21 Miliar
Biaya Berobat hingga Jasa Pelayanan di RSUD Buleleng
SINGARAJA, NusaBali
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sampai saat ini tercatat memiliki tunggakan pembayaran di Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Buleleng. Bahkan tagihan yang harus dilunasi sudah membengkak hingga Rp 21 miliar per Agustus 2018 lalu. Besaran tunggakan itu terakumulasi sejak tahun 2014 silam hingga pertengahan 2018 ini.
Kasubag Humas RSUD Buleleng, I Ketut Budiantara ditemui di ruangannya, Jumat (21/9) kemarin menjelaskan angka itu terinci dari biaya obat hingga jasa pelayanan. Ia mengatakan jumlah tunggakan itu sudah terverifikasi dan sudah ada feedback dari BPJS melalui berita acara. “Berita acara serah terima klaimnya sudah ada, tapi memang belum dibayarkan,” kata dia.
Menurut Budi dalam proses pembayaran, antara pihak rumah sakit dan BPJS, biasanya diawali melalui berita acara serah terima klaim. Rincian tunggakan pun secara terperinci dan akan diverifikasi ulang oleh BPJS yang mana bisa diklaim atau tidak. Setelah dinyatakan layak, serah terima ada tanda tangan berita acara, BPJS 15 hari terhitung sejak penandatangan berita acara diharus membayar. Namun jika dalam tempo waktu yang ditetapkan tidak membayar, maka akan dikenakan denda satu persen setiap bulannya.
Sejauh ini disebut Budi, pihak rumah sakit juga sempat mengalami kendala dalam klaim tunggakan oleh BPJS, yakni pada tahun 2014 lalu sebesar Rp 12 juta. Jumlah tunggakan itu pun kini masih menggantung. Jumlah yang terakumulasi dari biaya obat tiba-tiba dipatahkan pihak BPJS, dengan alasan jenis obat yang sudah diberikan kepada pasien tidak masuk dalam aplikasi obat dan dinyatakan tidak layak.
“Aplikasi obat tidak tersedia dari 2014 dan baru ditanamkan pada farmasi kita awal tahun. Begitu di-input obat-obat tahun sebelumnya, ada yang tidak masuk dan menurutnya tidak layak. Padahal sudah kami keluarkan untuk pelayanan dan sudah ada berita acaranya,” imbuh dia. Hal itu pun disebut Budiantara cukup berpengaruh pada cash flow RSUD Buleleng.
Meski demikian pihaknya menjamin RSUD Buleleng tetap mengoptimalkan belanja obat dan pelayanan medis langsung. Sehingga dipastikan tidak ada hambatan dalam pelayanan kepada pasien. “Kalau belanja obat dan pelayanan medis langsung kami pastikan selalu siap,” tegas dia. Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Buleleng, Made Sukmayanti, belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut.*k23
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sampai saat ini tercatat memiliki tunggakan pembayaran di Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Buleleng. Bahkan tagihan yang harus dilunasi sudah membengkak hingga Rp 21 miliar per Agustus 2018 lalu. Besaran tunggakan itu terakumulasi sejak tahun 2014 silam hingga pertengahan 2018 ini.
Kasubag Humas RSUD Buleleng, I Ketut Budiantara ditemui di ruangannya, Jumat (21/9) kemarin menjelaskan angka itu terinci dari biaya obat hingga jasa pelayanan. Ia mengatakan jumlah tunggakan itu sudah terverifikasi dan sudah ada feedback dari BPJS melalui berita acara. “Berita acara serah terima klaimnya sudah ada, tapi memang belum dibayarkan,” kata dia.
Menurut Budi dalam proses pembayaran, antara pihak rumah sakit dan BPJS, biasanya diawali melalui berita acara serah terima klaim. Rincian tunggakan pun secara terperinci dan akan diverifikasi ulang oleh BPJS yang mana bisa diklaim atau tidak. Setelah dinyatakan layak, serah terima ada tanda tangan berita acara, BPJS 15 hari terhitung sejak penandatangan berita acara diharus membayar. Namun jika dalam tempo waktu yang ditetapkan tidak membayar, maka akan dikenakan denda satu persen setiap bulannya.
Sejauh ini disebut Budi, pihak rumah sakit juga sempat mengalami kendala dalam klaim tunggakan oleh BPJS, yakni pada tahun 2014 lalu sebesar Rp 12 juta. Jumlah tunggakan itu pun kini masih menggantung. Jumlah yang terakumulasi dari biaya obat tiba-tiba dipatahkan pihak BPJS, dengan alasan jenis obat yang sudah diberikan kepada pasien tidak masuk dalam aplikasi obat dan dinyatakan tidak layak.
“Aplikasi obat tidak tersedia dari 2014 dan baru ditanamkan pada farmasi kita awal tahun. Begitu di-input obat-obat tahun sebelumnya, ada yang tidak masuk dan menurutnya tidak layak. Padahal sudah kami keluarkan untuk pelayanan dan sudah ada berita acaranya,” imbuh dia. Hal itu pun disebut Budiantara cukup berpengaruh pada cash flow RSUD Buleleng.
Meski demikian pihaknya menjamin RSUD Buleleng tetap mengoptimalkan belanja obat dan pelayanan medis langsung. Sehingga dipastikan tidak ada hambatan dalam pelayanan kepada pasien. “Kalau belanja obat dan pelayanan medis langsung kami pastikan selalu siap,” tegas dia. Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Buleleng, Made Sukmayanti, belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut.*k23
1
Komentar