nusabali

190 Formasi CPNS Didominasi Tenaga Kesehatan dan Guru

  • www.nusabali.com-190-formasi-cpns-didominasi-tenaga-kesehatan-dan-guru

Pemkab Jembrana membuka rekrutmen 190 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018.

NEGARA, NusaBali

Dari 190 formasi itu, 75 diantaranya merupakan formasi tenaga kesehatan, 62 formasi guru, 50 tenaga teknis, dan 3 formasi khusus honorer K2 tenaga pendidikan atau guru. Rincian sebanyak 190 formasi CPNS Pemkab Jembrana itu, diungkapkan Sekda Jembrana I Made Sudiada yang juga Ketua Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Pemkab Jembrana, Jumat (21/9). Sudiada didampingi Kepala  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana,  I Made Budiasa, menjelaskan, Pemkab Jembrana sudah empat tahun tidak membuka rekrutmen CPNS. Sebelum tahun ini, rekrutmen CPNS Pemkab Jembrana dibuka tahun 2014 lalu.

Untuk pendaftaran rekrutmen CPNS tahun ini, dilakukan terpusat melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui web sscn.bkn.go.id. Seleksi administrasi akan dilakukan melalui verifikasi berkas fisik yang dikirim melalui kantor pos ke Pemkab Jembrana. "Tahapan seleksinya,  meliputi seleksi administrasi, TKD (Tes Kompetensi Dasar),  TKB (Tes Kompetensi Bidang). Rencananya, paling cepat pendaftaran akan dibuka pada tanggal 26 September nanti,” ujar Sudiada.

Dijelaskannya, setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, pelamar akan melanjutkan TKD yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Selanjutnya,  setelah lulus tes TKD dengan memenuhi passing grade yang telah ditetapkan sesuai PerMenPAN-RB nomor 37 tahun 2018, maka pelamar yang menduduki urutan 1 sampai dengan kelipatan 3 dari jumlah formasi, akan mengikuti tes kompetensi bidang (TKB).  “Misalkan untuk formasi guru SD dengan jumlah kuota 58 orang. Jadi total peserta yang berhak mengikuti tes TKB, paling banyak adalah 3 kali 58, sejumlah 182 orang, dengan syarat harus lulus passing grade sebelumnya. Seandainya dari total pelamar formasi itu, dinyatakan lulus  passing grade sebanyak 90 orang, berarti seluruhnya bisa mengikuti tes TKB," jelasnya.

Sudiada menambahkan, rangkaian seleksi juga akan berlangsung dengan transparan secara online. Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu satu formasi jabatan. “Pelamar mendaftar dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan hanya dapat melamar satu kali, dan memilih satu jabatan saja," pungkasnya.*ode

Komentar