nusabali

Anggota Dewan Serahkan Burung Elang ke KSDA

  • www.nusabali.com-anggota-dewan-serahkan-burung-elang-ke-ksda

Anggota Komisi IV DPRD Karangasem, I Komang Sudanta, dari Fraksi PDIP atas kesadarannya sendiri menyerahkan satwa dilindungi yakni burung elang brontok (spizaetus cirrbatus).

AMLAPURA, NusaBali
Burung yang baru dipelihara 3 minggu itu dibeli Rp 1,2 juta. Sudanta menyerahkan burung itu kepada petugas KSDA Karangasem di rumahnya, Banjar/Desa Tegallinggah, Kecamatan Karangasem, Jumat (21/9). Alasannya merasa kurang etis memelihara burung tanpa dokumen dan dilindungi UU No 05 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.  

Burung elang brontok diterima langsung Kepala Resort KSDA Karangasem, I Gusti Bagus Suteja. Rencana awal, Sudanta beli burung elang untuk dipelihara dan mengurus izin pemeliharaan. “Burung elang brontok sangat langka, khawatir burung itu punah, maka kami melaporkan ke KSDA Karangasem, maksudnya, agar elang itu dikembangbiakkan,” jelas Sudanta. Selama ini burung elang brontok itu diberikan makanan konsentrat, sehingga terlihat lebih gemuk sehingga agak berat untuk terbang. Biasanya makanan burung elang brontok adalah daging mentah.

Kepala Resort KSDA Karangasem, I Gusti Bagus Suteja, mengamankan burung brontok itu setelah mendapatkan laporan dari anggota DPRD Karangasem. “Kami dihubungi anggota dewan yang mau menyerahkan seekor burung elang secara sukarela. Sebab, memelihara burung tanpa mengantongi dokumen,” ungkap Gusti Bagus Suteja. Dikatakan, burung yang dilindungi itu nantinya dititipkan di salah satu taman safari di Gianyar yang memiliki penangkaran burung yang telah mengantongi izin. Burung itu sudah tua, tinggi sekitar 70 cm, hanya saja tak mampu menebak umurnya. *k16

Komentar