nusabali

Siksa Selingkuhan di Depan Istri

  • www.nusabali.com-siksa-selingkuhan-di-depan-istri

Meski sudah mengetahui perselingkuhan suaminya dengan IHD, namun istrinya yang tinggal satu kos bertiga tidak berani melawan karena takut.

Tangan Diborgol, Lalu Dicambuk Ekor Ikan Pari

DENPASAR, NusaBali
Aksi penyiksaan sadis diduga dilakukan seorang pria berinisal FT terhadap wanita selingkuhannya berinisial IHD. Dalam aksinya, FT menganiaya korban dengan cara memborgol dan mencambuk menggunakan sabuk dan ekor ikan pari. Parahnya lagi, aksi sadis pelaku dilakukan di hadapan istrinya yang sudah tinggal 6 bulan bersama selingkuhannya di salah satu kos di Jalan Soputan Gang Subali, Denpasar Barat.

Aksi penyiksaan terhadap IHD ini sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Awalnya, FT asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bekerja sebagai buruh serabutan ini kenalan dengan IHD yang asal Nias, Sumatera Utara di tempat kerjanya. Meski sudah memiliki istri, FT nekat berpacaran dengan IHD.

Bahkan FT juga nekat membawa selingkuhannya ke rumah. Tidak hanya itu, ia mengajak IHD tinggal dengan istrinya. “Waktu itu tersangka FT bilang kalau IHD ini rekan kerjanya. Dan sejak enam bulan lalu IHD tinggal bareng di kos bersama istrinya FT,” jelas sumber di kepolisian, Minggu (23/9).

Meski sudah mengetahui perselingkuhan FT dan IHD, namun istrinya tidak berani melawan karena takut. Selama tinggal seatap, FT kerap bertengkar dan menganiaya IHD di depan sang istri. “Jadi istrinya tidak bisa berbuat apa-apa karena takut dengan suaminya. Tetangga yang sering dengar juga hanya bisa diam,” lanjut sumber kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Puncak penganiayaan terjadi, Jumat (21/9) sore sekitar pukul 15.30 Wita. Saat itu FT minta berkas IHD untuk dibuatkan KTP dan identitas lainnya. Namun IHD yang sudah tidak tahan dengan prilaku FT mengatakan berkas-berkasnya sudah hilang. “Korban menyembunyikan berkasnya di tetangga kos. Korban sudah lama berniat pulang ke Nias karena tidak tahan dengan korban disiksa dan dipukuli, tapi belum bisa karena selalu dijaga ketat oleh tersangka,” ujar sumber.

Mendengar penuturan korban, tersangka FT marah dan langsung menyekap dan memborgol kedua tangan pacarnya. Kemudian, badan pacarnya dicambuk dengan menggunakan ikat pinggang dan cambuk ikan pari. Bak seorang psikopat, tersangka mencubit-cubit tubuh korban dengan menggunakan tang, hingga korban mengaduh kesakitan. “Istri korban melihat penganiayaan itu, namun tidak berani melarang karena dia takut juga dengan suaminya. Kami duga tersangka sudah sering menyiksa pacarnya tapi korban tidak berani lapor,” ujar sumber tadi.

Aksi penyiksaan ini terungkap usai penganiayaan terjadi. Diam-diam korban menghubungi saudaranya yang tinggal di Denpasar via SMS dan menceritakan perihal yang dialaminya. Karuan saja, saudaranya melapor ke Polda Bali, dan tersangka ditangkap di rumah kos di Jalan Gunung Soputan gang Subali, Jumat (21/9) sekitar pukul 15.30 Wita. “Saat diamankan, kedua mata korban merah abis dipukuli,” beber sumber.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan yang dihubungi Minggu (23/9) malam mengatakan, saat ini tersangka FT sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. Sedangkan penyidik Unit 4 Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali telah melaksanakan visum terhadap korban di Rumah Sakit Trijata Polda Bali. “Kasus ini ditangani Unit PPA Polda Bali. Barang bukti borgol, ikat pinggang dan cambuk ikan pari dan tang sudah kami amankan,” tegas Kombes Andi. *rez

Komentar