nusabali

Pematokan Lahan Sudah Dilakukan

  • www.nusabali.com-pematokan-lahan-sudah-dilakukan

Tim Pembebasan Lahan bentukan Pemkab Buleleng untuk pembangunan Shortcut (Jalan Pintas) Titik 5-6 wilayah Desa Wanagiri-Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng telah mulai bekerja.

Proyek Shortcut Titik 5-6 Desa Wanagiri-Desa Gitgit

SINGARAJA, NusaBali
Tim ini telah mematok lahan yang akan dibebaskan sesuai jalur Shortcut Titik 5-6 sepanjang 1,9 kilometer tersebut.  Keseluruhan lahan yang telah dipatik untuk Shortcut Titik 5-6 ini berlokasi di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada. ”Tim sudah bekerja, kemarin telah pasang patok sesuai rute dari ruas jalan tersebut. Sekarang mulai pengkuran luas lahannya,” ujar Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buleleng, Ketut Suparta Wijaya, di Singaraja, Senin (24/9).

Ruas Shortcut Titik 5-6 ini memiliki panjang 1,9 kilometer dengan lebar 11 meter, sudah termasuk bahu jalan di kanan kiri masing-masing selebar 2 meter. Shortcut ini dirancang dengan 5 tikungan. Ruas jalan dibangun dari wilayah Desa Wanagiri di sekitar Pura Yeh Ketipat ke arah timur, kemudian masuk ke Desa Pegayaman dan tembus di Banjar Wirabuana, Desa Gitgit. Di ruas jalan ini akan dibangun jembatan sepanjang 210 meter, dengan ketinggian tiang pancang 27 meter.

Proyek Shortcut Titik 5-6 rencananya akan mulai dikerjakan tahun 2019, dengan biaya sepenuhnya dari pemerintah pusat. Menurut Suparta Wijaya, pengukuran lahan berdasarkan patok yang telah dipasang tersebut, untuk memastikan luas lahan yang akan dibebaskan.

Dari patok terpasang, pemilik lahan yang akan dibebaskan diperkirakan sebanyak 20 kepala keluarga (KK). Dengan pengukuran itu, akan diketahui luas lahan yang dibebaskan milik dari masing-masing KK. “Ini berkaitan nanti saat pembayaran dana pembebasan lahan kepada masing-masing KK pemilik lahan. Tentu nilai pembayaran nanti sesuai luas lahan yang dimiliki masing-masing KK berdasarkan pengukuranm,” jelas Suparta Wijaya.

Suparta Wijaya mengatakan, untuk menentukan nilai lahan yang layak dalam pembebasan itu, pihaknya telah menetapkan Tim Appraisal (tim independent penaksir harga tanah, Red) berdasarkan tender di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Buleleng. Tim Appraisal itu juga sudah mulai bekerja menentukan harga yang layak dalam pembebasan lahan Shortcut. “Sambil berjalan pengukuran lahan, Tim Appraisal juga ikut menilai harga yang pantas,” tandas Suparta Wijaya.

Pemkab Buleleng sendiri telah menambah anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk dana pembebasan lahan proyek Shortcut Titik 5-6 wilayah Desa Wanagiri-Desa Gitgit. Langkah ini sebagai antisipasi jika pemerintah pusat tidak mengglontor dana pembebasan lahan.

Sekda Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, menyatakan semula pihaknya telah menyiapkan dana pembebasan lahan Shortcut Titik 5-6 sebesar Rp 10 miliar, melalui APBD Induk 2018. Dana tersebut diperkirakan masih kurang, karena kebutuhan lahan Shortcut Titik 5-6 mencapai sekitar 1,5 hektare.

Pemkab Buleleng pun mengusulkan dana tambahan untuk pembebasan lahan ke pemerintah pusat. Harapannya, pemerintah pusat dapat memberikan dana tambahan minimal Rp 15 miliar melalui APBN Perubahan 2018. Meski demikian, sebagai langkah antisipasi, Pemkab Buleleng tetap alokasikan tambahan anggaran Rp 7 miliar untuk pembebasan lahan.

”Ini sebagai antisipasi saja, karena kami sudah mengusulkan ke pemerintah pusat. Tapi, jika nanti pusat tidak memberikan dana tambahan, pembebasan lahan itu tetap harus berjalan. Makanya, kita siapkan saja dulu,” ungkap Dewa Puspaka di Singaraja, beberapa waktu lalu. *k19

Komentar