nusabali

Reklame Usang Menumpuk di Satpol PP Jembrana

  • www.nusabali.com-reklame-usang-menumpuk-di-satpol-pp-jembrana

Selama dua pekan melakukan penertiban reklame di sepanjang jalan nasional wilayah Kabupaten Jembrana, Satpol PP Jembrana telah mengamankan ratusan reklame kadaluwarsa.

NEGARA, NusaBali
Ratusan reklame yang sebagian besar sudah dalam keadaan usang, itu menumpuk di sisi areal parkir Kantor Satpol PP Jembrana, dan tidak ada satupun yang diambil oleh pemiliknya.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat  (Tibumtranmas) Satpol PP Jembrana Kadek Agus Arianta, Senin (24/9), mengatakan ratusan reklame kadaluwarsa berupa baliho, spanduk, maupun pamflet tersebut, kebanyakan merupakan reklame milik swasta. Di samping ada juga beberapa reklame milik perusahaan plat merah maupun instansi pemerintah.

“Yang jelas, selain kadaluwarsa dan terpasang di tempat bukan seharusnya, kalau ditemukan sudah usang maupun rusak, reklamenya kami tertibkan. Penertiban itu sesuai dengan surat dari Sekda Provinsi Bali bertalian pra IMF,” ujarnya.

Menurutnya, ratusan reklame yang mayoritas spanduk dan pamflet tersebut, merupakan hasil penertiban di 4 kecamatan dari 5 kecamatan se-Jembrana, yakni Melaya, Negara, Jembrana, dan Mendoyo. Sedangkan untuk penertiban reklame di Kecamatan Pekutatan, rencananya akan dilakukan Selasa (25/9). “Besok (Hari ini) rencana kami lanjutkan di Pekutatan, sambil juga menyisir kecamatan lainnya, untuk memastikan tidak ada lagi reklame mengganggu pemandangan jelang IMF. Dari hasil rapat terakhir di pemprov, terkait penertiban reklame diminta sudah harus clear sebelum 29 September nanti,” katanya.

Sejatinya, kata Agus Arianta, reklame yang dipasang tidak memenuhi ketentuan, harusnya ditertibkan sendiri oleh pemiliknya. Namun selama ini, pemilik reklame hanya memasang reklame. Setelah dipasang, jarang pemilik reklame yang menghiraukan reklamenya, sehingga terpaksa ditertibkan Satpol PP. *ode

Komentar