nusabali

BPJS Tunggu Keputusan Dewan Pertimbangan

  • www.nusabali.com-bpjs-tunggu-keputusan-dewan-pertimbangan

Soal Tunggakan Obat Belum Terbayarkan

SINGARAJA, NusaBali

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Buleleng, hingga kini masih menunggu keputusan dewan pertimbangan terkait soal tunggakan obat yang belum terbayarkan dari tahun 2014-2016. Sejumlah obat yang tidak terbayarkan hingga kini disebut sebagai sengketa, karena tidak muncul dalam e-katalog.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan, BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, dr Ni Made Adhie Sugi Windariani ditemui di kantornya, Senin (24/9) kemarin menjelaskan pihaknya akan segera membayarkan sesuai keputusan dewan pertimbangan yang terdiri dari sejumlah element. Sejauh ini dr Adhie juga tidak dapatkan menjelaskan nominal tunggakan obat yang masih disengketakan tersebut. “Karena tidak ada di e-katalog kami tidak bisa bayarkan, saat ini masih menunggu dewan pertimbangan,” ujar dia. Menurut dr Adhi, tunggakan obat sengketa itu terjadi pada 11 ribu klaim pasien di RSUD Buleleng, yang mendapatkan pelayanan obat penisilin difenoksilat dan xarelto.

Selain itu keputusan dewan pertimbangan juga membahas soal tunggakan tagihan pelayanan rawat jalan dan rawat inap tahun 2017. Ia menjelaskan jika klaim itu belum dibayarkan pihak BPJS, karena terjadi perbedaan persepsi dalam klaim. BPJS mencatat ada 28 kasus dalam tunggakan tagihan itu yang dinyatakan tidak eligibel. Seperti sejumlah kasus yang seharusnya hanya dapat klaim rawat jalan di rawat inapkan. Salah satu contohnya kasus kuretase. “Kami sebagai keuangan negara ya harus sesuai prosedur, nggak mungkin bisa rumah sakit menagihkan seenaknya. Kami harus melakukan verifikasi juga dong,” imbuh dia.

Sementara itu pihak BPJS juga membeberkan jumlah tunggakan klaim yang belum dibayarkan sejauh ini. bahkan untuk di RSUD Buleleng terjadi ketidak cocokan yang dimiliki oleh kedua pihak. RSUD Buleleng dengan data per Agustus lalu menyebutkan tunggakan mencapai Rp 21 miliar, dipatahkan pihak BPJS, yang mengaku hanya memiliki hutang terkhir yang belum dibayarkan sebesar Rp 8 miliar untuk tunggakan bulan Juli 2018. Sedangkan tagihan bulan Agustus sebesar Rp 9 miliar disebut belum jatuh tempo waktu pembayaran.  Dengan ketidak cocokan data itu pihaknya berencana akan duduk bersama dnegan RSUD dan menurunkan tim audit.

Sementara itu secara global tunggalan BPJS Kesehatan Cabang Singaraja di 6 rumah sakit meliputi RSUD Buleleng, Rumah Sakit Tentara (RST), RS KDH-Bross, RSU Kertha Usaha, Parama Sidhi dan Santhi Graha serta 1 klinik utama sejumlah Rp 13 miliar per tanggal 17 September 2018. *k23

Komentar