nusabali

BPJS Nunggak Rp 78 M di RS Sanglah

  • www.nusabali.com-bpjs-nunggak-rp-78-m-di-rs-sanglah

Gara-gara tunggakan BPJS Rp 78 miliar, RS Sanglah terpaksa tunda sejumlah kegiatan, seperti maintenance peralatan dan peningkatan SDM

Kena Tunggakan Rp 8,8 Miliar, RSUD Klungkung Kelimpungan


DENPASAR, NusaBali
BPJS Kesehatan memiliki tunggakan klaim pasien peserta BPJS sebesar Rp 78 miliar di RS Sanglah, Denpasar. Tunggakan klaim sebesar itu adalah untuk pelayanan kesehatan selama Juni-Juli 2018. Gara-gara tunggakan klaim BPJS Kesehatan Rp 78 miliar ini, operasional RS Sanglah terganggu.

Perihal tunggakan klaim BPJS sebesar Rp 70 miliar tersebut diungkapkan Direktur Keuangan RS Sanglah, Yulis Quarti SE Akt MSi, di Denpasar, Selasa (25/9). Menurut Yulis Quarti, 90 persen pasien di RS Sanglah adalah pasien BPJS, sedangkan sisanya 10 persen pasien umum.

“Rata-rata klaim BPJS Kesehatan setiap bulannya dari RS Sanglah berkisar Rp 38 miliar hingga Rp 40 miliar. Kondisi cash flow ini memang membuat rumah sakit kami berusaha tetap memberikan pelayanan kepada seluruh pasien BPJS, meskipun kondisi keuangan kami agak terganggu,” papar Yulis.

Yulis mengatakan, jika terlalu lama tunggakan ini tidak dibayar, praktis akan mempersulit operasional RS Sanglah. Pihaknya pun berharap tunggakan ini bisa segera dibayarkan BPJS Kesehatan. Terlebih lagi, dari informasi yang beredar, BPJS Kesehatan telah menerima suntikan dana dari pemerintah.

“Kami sudah mendapatkan informasi bahwa BPJS Kesehatan dapat suntikan dana dari pemerintah, sehingga diperkirakan akhir September 2018 ini sudah ada proses lebih lanjut untuk luncuran dana tersebut kepada seluruh rumah sakit, termasuk RS Sanglah,” tandas Yulis.

Meski ada tunggakan klaim BPJS mencapai Rp 78 miliar, menurut Yulis, pihaknya tidak menurunkan mutu pelayanan sesuai dengan kondisi pasien. Namun, permasalahan dana tetap mempengaruhi operasional RS Sanglah. Salah satunya, RS Sanglah terpaksa harus menunggak pembayaran kepada penyedia obat. Beruntung, pihak penyedia obat cukup maklum dengan keadaan defisit anggaran BPJS Kesehatan, sehingga mereka tetap membantu suplai obat ke RS Sanglah, meskipun pembayarannya ditunda.

“Kami dibantu oleh penyedia obat. Ketika kita menjelaskan kepada para penyedia, terutama penyedia obat, bahwa kita belum bisa membayar dalam waktu cepat karena keterlambatan dari BPJS, mereka masih memberikan waktu untuk memaklumi bahwa kondisi ini secara nasional,” kata Yulis.

Menurut Yulis, tunggakan pembayaran klaim BPJS sebesar Rp 78 miliar ini juga berdampak terhadap beberapa operasional lainnya. Saat ini, cukup banyak yang tertunda akibat tunggakan klaim tersebut. Sejumlah kegiatan terpaksa harus ditunda, seperti maintenance (perawatan) peralatan dan sarana prasarana, peningkatan SDM, kebutuhan rumah tangga RS Sanglah, dan peralatan kantor. Sebab, dana yang ada difokuskan untuk pelayanan kepada pasien RS Sanglah.

Yulis menegaskan, tunggakan klaim BPJS Rp 78 miliar ini sama sekali tidak mempengaruhi pelayanan yang diberikan RS Sanglah kepada pasien BPJS. Antrean panjang pengguna BPJS di RS Sanglah dinyatakan murni akibat banyaknya pasien pengguna BPJS. Dan, tidak ada beda perlakuan antara pasien BPJS dan pasien umum.

Bukan hanya RS Sanglah yang terganggu operasionalnya akibat tunggakan klaim BPJS Kesehatan. RSUD Klungkung juga kelimpungan karena ada tunggakan klaim BPJS sebesar Rp 8,8 miliar selama Juni-Juli 2018. Tunggakan klaim tersebut berdampak signifikan terhadap operasional RSUD Klungkung, karena kepersetaaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2018 ini sudah mencapai 92 persen.

Direktur RSUD Klungkung, dr I Nyoman Kesuma, tunggakan klaim BPJS mencapai Rp 8,8 miliar ini rinciannya sebesar Rp 3,6 miliar di bulan Juni 2018 dan Rp 5,2 miliar pada Juli 2018. “Tentu keterlambatan ini (bayar klaim dari BPJS, Red) berdampak terhadap operasional belanja obat, alat kesehatan habis pakai, tenaga kontrak, dan jasa pelayanan kita bayar terkahir April 2018. Sedangkan Mei-Agustus 2018 belum kita bayar dengan besaran Rp 1,5 miliar per bulan,” keluh dr Kusuma secara terpisah di Semarapura, Selasa kemarin.

Menurut dr Kusuma, untuk pengadaan obat, makanan, dan lainnya tetap menjadi skala prioritas di tengah terjadinya tunggakan klaim BPJS Kesehatan. “Jangan sampai pasien yang datang ke rumah sakit tidak mendapatkan obat,” katanya. “Untuk stok obat saat ini masih aman,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Selasa kemarin, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Klungkung, Endang Triyana, keterlambatan bayara klaim ini berlaku secara nasional, karena ada mis antara iuran dengan biaya pelayanan yang dibayarkan. Hal ini sudah diantisipasi pemerintah dengan cairnya dana talangan per 24 September 2018 sebesar Rp 38 miliar. BPJS Kesehatan sudah langsung melakukan pembayaran, Selasa kemarin. "Untuk RSUD Klungkung sudah dibayar Rp 3,7 miliar, sisanya sedang menunggu pencairan berikutnya," papar Endang. *ind,wan

Komentar