Wakil Bupati Kembang Resmikan Pemanfaatan Rest Area Pengeragoan
Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan meresmikan pemanfaatan Rest Area Pengeragoan di Jalan Nasional Denpasar–Gilimanuk, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Rabu (26/9).
NEGARA, NusaBali
Soft opening rest area itu ditandai dengan pemecahan kendi oleh Wabup Kembang bersama Sekda Jembrana I Made Sudiada serta beberapa pejabat Pemkab Jembrana. Hadir juga pihak Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jembrana, komunitas Parahita, perbekel, serta bendesa.
Kehadiran rest area di sisi pantai itu diharapkan dapat meningkatkan perekonomian usaha kecil dan menengah (UKM). Saat ini Rest Area Pengeragoan sudah menampung lima pedagang kuliner. “Rest area ini tidak hanya sebagai tempat berhenti dan persinggahan. Tetapi kami ingin lebih dari itu, ada fungsi ekonomi serta hiburan. Jadi baik wisatawan maupun pengunjung yang melintas, selain bisa melihat indahnya Pantai Pengeragoan, juga bisa mencicipi kuliner khas Jembrana, salah satunya lawar klungah,” ujar Wabup Kembang.
Wabup Kembang juga mengatakan, Rest Area Pengeragoan ini nantinya juga berfungsi sebagai pusat informasi, khususnya terkait kepariwisataan Jembrana. Dia berpesan kepada masyarakat untuk bersama-sama memiliki komitmen yang kuat, ikut menjaga, serta mengembangkan keberadaan rest area. Mulai dari kebersihan sampai menciptakan lingkungan yang kondusif dan nyaman.
“Berikan pelayanan yang memenuhi standar kualitas demi tercapainya kepuasan pelanggan. Caranya dengan menjalankan 3 ways of excellence yakni excellent food, excellent service, serta excellent price. Mulai dari kualitas makanan yang disajikan mesti bersih dan enak, pelayanan yang baik dan ramah, serta harga yang sesuai dengan konsumen. Ini penting dalam bisnis kuliner yang bisa membedakan kita dengan pesaing,” ujarnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana I Wayan Darwin, mengatakan pembangunan Rest Area Pengeragoan dengan sarana prasarana penunjangnya ini dilakukan dua tahap. Tahap pertama pada 2016, tahap kedua tahun 2017. Rest area yang dibangun di atas lahan seluas 1,1 hektare ini mampu menampung 40 kendaraan truk besar atau sekitar 120 mobil. “Rest area ini juga sebagai kantong parkir di lintasan jalan nasional, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang hendak beristirahat sementara, saat keluar masuk Jembrana,” ujarnya. *ode
Soft opening rest area itu ditandai dengan pemecahan kendi oleh Wabup Kembang bersama Sekda Jembrana I Made Sudiada serta beberapa pejabat Pemkab Jembrana. Hadir juga pihak Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jembrana, komunitas Parahita, perbekel, serta bendesa.
Kehadiran rest area di sisi pantai itu diharapkan dapat meningkatkan perekonomian usaha kecil dan menengah (UKM). Saat ini Rest Area Pengeragoan sudah menampung lima pedagang kuliner. “Rest area ini tidak hanya sebagai tempat berhenti dan persinggahan. Tetapi kami ingin lebih dari itu, ada fungsi ekonomi serta hiburan. Jadi baik wisatawan maupun pengunjung yang melintas, selain bisa melihat indahnya Pantai Pengeragoan, juga bisa mencicipi kuliner khas Jembrana, salah satunya lawar klungah,” ujar Wabup Kembang.
Wabup Kembang juga mengatakan, Rest Area Pengeragoan ini nantinya juga berfungsi sebagai pusat informasi, khususnya terkait kepariwisataan Jembrana. Dia berpesan kepada masyarakat untuk bersama-sama memiliki komitmen yang kuat, ikut menjaga, serta mengembangkan keberadaan rest area. Mulai dari kebersihan sampai menciptakan lingkungan yang kondusif dan nyaman.
“Berikan pelayanan yang memenuhi standar kualitas demi tercapainya kepuasan pelanggan. Caranya dengan menjalankan 3 ways of excellence yakni excellent food, excellent service, serta excellent price. Mulai dari kualitas makanan yang disajikan mesti bersih dan enak, pelayanan yang baik dan ramah, serta harga yang sesuai dengan konsumen. Ini penting dalam bisnis kuliner yang bisa membedakan kita dengan pesaing,” ujarnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana I Wayan Darwin, mengatakan pembangunan Rest Area Pengeragoan dengan sarana prasarana penunjangnya ini dilakukan dua tahap. Tahap pertama pada 2016, tahap kedua tahun 2017. Rest area yang dibangun di atas lahan seluas 1,1 hektare ini mampu menampung 40 kendaraan truk besar atau sekitar 120 mobil. “Rest area ini juga sebagai kantong parkir di lintasan jalan nasional, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang hendak beristirahat sementara, saat keluar masuk Jembrana,” ujarnya. *ode
1
Komentar