nusabali

Hari ini Dua Penjabat Perbekel Dilantik

  • www.nusabali.com-hari-ini-dua-penjabat-perbekel-dilantik

Perbekal Ubung Kaja dan Dauh Puri Kelod Diganti karena Nyaleg

DENPASAR, NusaBali

Pasca resmi mengundurkan diri dua perbekel di Kota Denpasar yakni Perbekel Ubung Kaja dan Perbekel Dauh Puri Kelod karena mencalonkan diri ke legislatif, Rabu (27/9) hari ini, posisi tersebut diisi oleh penjabat yang ditunjuk langsung oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kedua penjabat itu akan menggantikan perbekel yang mengundurkan diri hingga jabatan definitif berakhir.

Kedua penjabat itu yakni I Wayan Astika yang merupakan staf camat Denpasar Utara yang dilantik menjadi penjabat Perbekel Ubung Kaja menggantikan I Wayan Mirta. Sementara, Perbekel Dauh Puri Kelod yang sebelumnya dijabat I Gusti Wira Namiartha akan digantikan oleh Ni Luh Sukarmi yang sebelumnya merupakan Staf Bapeda Kota Denpasar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Denpasar IB Alit Wiradana saat dikonfirmasi, Rabu (26/9) mengungkapkan, pelantikan tersebut dilakukan karena dua perbekel itu sudah resmi mengundurkan diri sebelum masa jabatan definitif yang masih berlaku selama satu tahun. Alit Wiradana menyebut surat pengunduran diri sudah diterimanya beberapa minggu lalu dengan alasan mencalonkan diri maju ke pemilihan legislatif.

Kata Alit Wiradana, pengunduran kedua perbekel tersebut juga sudah mendapat persetujuan masing-masing BPD. Untuk pelantikan kali ini juga dari hasil musyawarah BPD setempat. BPD mengajukan ke camat untuk mendapatkan rekomendasi selaku wakil dari Walikota Denpasar dan kembali diajukan ke PMD. Setelah semuanya disetujui maka keputusannya pelantikan dilakukan saat ini.

Dijelaskan Alit Wiradana, persyaratan yang harus dipenuhi kedua pihak yakni wajib berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), asli warga setempat yang mengetahui seluk beluk wilayahnya sendiri. Mengetahui administrasi dan pengelolaan terkait desa mereka masing-masing. "Pantikannya kita gelar besok (hari uni, red). Untuk penetapan mereka dijadikan penjabat itu dari hasil musyawarah BPD yang tentunya sudah sesuai dengan keinginan mereka untuk memimpin desa," ungkapnya.

Alit Wiradana mengatakan, pelantikan akan dilakukan langsung oleh Walikota Denpasar di Ruang Pertemuan Santigraha Denpasar. "Langsung dilantik pak walikota. Penjabat yang sekarang akan menempati posisi jabatan definitif selama satu tahun yang ditinggalkan perbekel lama. Setelah jabatan itu selesai maka pemilihan akan kembali digelar oleh desa setempat. Keduanya akan dilantik bersamaan sesuai dengan pelantikan pejabat sebelumnya," jelasnya. *mi

Komentar