nusabali

Biaya Operasional Tinggi, Nelayan Jembrana Belum Maksimalkan Budidaya Lobster

  • www.nusabali.com-biaya-operasional-tinggi-nelayan-jembrana-belum-maksimalkan-budidaya-lobster

Nelayan Kabupaten Jembrana belum memaksimalkan budidaya udang lobster sebagai pengganti pembatasan bobot hasil laut tersebut.

NEGARA, NusaBali
“Masih sangat jarang nelayan di Jembrana yang melakukan budidaya lobster. Banyak faktor penyebabnya, seperti biaya operasional hingga pemasaran yang sulit,” kata anggota Fraksi PDIP DPRD Jembrana H  Adrimin, di Negara, Rabu (26/9). Adrimin mengatakan, sejak Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melarang penangkapan dan penjualan udang lobster dengan berat di bawah 2 ons, pemerintah sebenarnya sudah mengarahkan nelayan untuk melakukan budidaya.

Namun, menurutnya, upaya nelayan untuk membudidayakan udang lobster agar memiliki berat dua ons atau lebih baru dijual, menemui banyak kendala seperti biaya operasional yang cukup besar.

“Untuk mencapai berat dua ons dari sebelumnya satu ons, dibutuhkan waktu sekitar enam bulan. Selama rentang waktu tersebut, dibutuhkan biaya operasional seperti pakan serta pengawasan keramba budidaya yang ditaruh di laut. Saat lobster dipanen, sering harga jualnya di bawah biaya yang sudah dikeluarkan,” katanya.

Selain harga jual yang tidak sesuai dengan modal, anggota dewan dari Desa Tegalbadeng Barat, Kecamatan Negara, yang merupakan salah satu desa pesisir di Kabupaten Jembrana, ini mengatakan pembeli udang lobster di Denpasar sering menolak hasil budidaya, apalagi jika bertujuan untuk diekspor.

Dia mengungkapkan, pembeli lobster di Denpasar lebih memilih atau minta udang lobster yang berkembangbiak secara alami di laut, sementara di perairan Jembrana sulit mendapatkan lobster dengan berat dua ons ke atas.

“Kalau tangkapan lobster sedang langka, baru mereka mau membeli hasil budidaya. Kondisi ini menyulitkan nelayan, karena di beberapa wilayah Kabupaten Jembrana lobster menjadi sumber pendapatan yang lumayan besar bagi nelayan,” katanya.

Terkait indikasi nelayan nekat menangkap dan menjual lobster dengan berat di bawah dua ons, fia menyerahkannya kepada institusi terkait dengan rajin melakukan patroli dan pengawasan.

Sementara itu, Ketua Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jembrana Made Widanayasa, mengatakan aturan pembatasan berat udang lobster yang boleh ditangkap dan dijual nelayan kurang efektif di daerah ini.

Menurutnya, masih banyak nelayan yang tidak melepas kembali udang lobster yang tertangkap jaringnya, meskipun beratnya masih di bawah dua ons. “Alasan mereka udang lobster yang tertangkap jaringnya beratnya memang di bawah dua ons, sehingga tetap mereka bawa ke darat untuk dijual,” katanya.

Sebagai wadah nelayan, dia mengatakan, peraturan tersebut banyak dikeluhkan nelayan tidak hanya di Kabupaten Jembrana tapi juga nelayan daerah lainnya. Khusus Kabupaten Jembrana, nelayan memang sulit untuk mendapatkan hasil tangkap lobster dengan berat di atas dua ons.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Perhubungan Jembrana Made Dwi Maharimbawa saat dikonfirmasi mengatakan, pengawasan terhadap penangkapan dan penjualan udang lobster dilakukan langsung petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun, katanya, dari penelusuran yang dilakukan pihaknya sangat jarang nelayan menangkap udang lobster dengan berat di bawah ketentuan, karena tidak ada pengepul yang mau membelinya.  *ant

Komentar