Gerindra Tercatat Hanya Rp 0
Saldo tertinggi dibukukan oleh Partai Garuda dengan nilai laporan awal dana kampanye (LADK) sebesar Rp 45.000.000.
Laporan Awal Dana Kampanye Parpol di Buleleng
SINGARAJA, NusaBali
Partai Gerindra Buleleng kembali membuat kejutan. Setelah telat setorkan laporan awal dana kampanye (LADK), partai besutan Prabowo Subianto ini justru menyerahkan rekening dengan saldo nol (kosong). KPU Buleleng pun mencatat Partai Gerindra dalam daftar LADK peserta Pileg 2019 dengan nilai penerimaan masih kosong.
KPU Buleleng telah mengumumkan daftar LADK seluruh parpol peserta Pileg 2019, Jumat (28/9). Di Buleleng, jumlah parpol peserta Pemilu 2019 sebanyak 16 parpol. Dari 16 parpol itu, tiga diantaranya tidak menunjukkan saldo awal sebagai dana kampanye, masing-masing Partai Gerindra, PKS, dan PKPI.
Khusus PKS dan PKPI, keikutsertaannya tidak jelas. Karena sejak pendaftaran caleg, kedua parpol itu tidak mendaftarkan nama caleg ke KPU. Demikian juga saat penyerahan LADK, kedua parpol ini tidak menyerahkan LADK hingga batas akhir penyerahan pada 23 September 2018 lalu, pukul 18.00 WITA. Kedua parpol itu pun belakangan tidak jelas kepengurusannya, termasuk alamat sekretariatnya.
Nah, untuk Partai Gerindra saat penyerahan LADK, rekening yang ditunjukkan tidak berisi saldo. Sedangkan saldo tertinggi dibukukan oleh Partai Garuda dengan nilai saldo awal dana kampanye sebesar Rp 45.000.000.
Komisioner KPU Buleleng, Gede Sutrawan mengungkapkan, kekosongan saldo awal dana kampanye dari Partai Gerindra karena terlambat mengisi saldo rekeningnya. Disebutkan, pelaporan saldo awal dana kampanye terhitung sejak rekening dibuka sampai tanggal 22 September 2018. Sedangkan Gerindra, mengisi rekening kampanye tertanggal 23 September 2018 sebesar Rp 1.000.000.
“Karena sistem pelaporannya terhitung sejak rekening dibuka sampai batas akhir tanggal 22 September, maka saldo yang terlihat tanggal 23 September itu tidak kelihatan. Jadi saldo awal dana kampanye tercatat masih kosong (nol),” terangnya.
Menurut Sutrawan, meski saldo kosong, tidak berpengaruh pada keikutsertaan parpol di pemilu, baik Pileg maupun Pilpres 2019. Karena, tidak ada ketentuan yang membatasi saldo minimal atau saldo tertinggi yang mesti disetor oleh Parpol sebagai dana awal kampanye. Regulasi hanya mengatur soal pembatasan sumbangan perseorangan maupun lembaga kepada parpol peserta pemilu.
Untuk sumbangan perseorangan maksimal sebesar Rp 2,5 miliar dan sumbangan lembaga sebesar Rp 25 miliar. “Tidak ada mengatur batasan saldo awal dana kampanye, yang diatur adalah batas sumbangan perseorangan atau lembaga secara akumulatif. Jadi sekarang walaupun saldonya nol (kosong,red) tidak ada pengaruhnya,” terang Sutrawan. Lebih lanjut dikatakan, perubahan saldo rekening kampanye parpol akan terlihat kembali saat pelaporan periode berikutnya.
Pelaporan dana kampanye itu terhitung mulai tanggal 23 Sepetember 2018 hingga tanggal 1 Januari 2019. “Nanti ada pelaporan periode kedua, berupa laporan sumbangan dana kampanye (LSDK). Di laporan ini akan kelihatan, apakah ada perubahan saldo. Kalau berubah, sumbernya dari mana, itu akan disampaikan oleh parpol dalam bentuk LSDK,” jelasnya.
Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Buleleng, Jro Nyoman Ray Yusha belum bisa dikonfirmasi. Namun Ray Yusha sempat bercerita, ketika membuka rekening, dirinya belum sempat mengisi karena tidak membawa uang kontan. Rekening itu baru diisi melalui transfer antar bank, sehingga baru tercatat dua hari sejak rekening dibuka tanggal 21 September.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris DPC Gerindra Buleleng, Kadek Sucita yang dikonfirmasi semalam. “Waktu itu (saat membuka rekening,red), pak ketua tidak membawa uang kontan. Tetapi karena hubungan baik, pihak bank membuatkan rekning dan pengisian saldo lewat transfer melalui ATM,”ujarnya. *k19
1
Komentar