DPRD Sahkan Ranperda APBD Perubahan 2018
Setelah melalui pemabahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Klungkung Tahun 2018, ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Klungkung, Jumat (28/9) pagi.
SEMARAPURA, NusaBali
Penetapan diawali pendapat akhir Fraksi DPRD Klungkung. Seperti disampaikan Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh I Wayan Joniarsa mengatakan, Pemkab Klungkung diharapkan dapat melaksanakan program strategs pembangunan sesuai dengan prioritas yang ada, yang merupakan visi dan misi Pemkab Klungkung. Dalam perubahan pendapatan daerah pihaknya menilai bahwan penetapan pendapatan daerah tidak disertai dengan kemampuan aparatur daerah dalam mengenali dan menggali pendapatan. “Sehingga pendapatan daerah dilaksanakan dengan mengkopi perhitungan anggaran sebelumnya,” ujarnya.
Sedangkan dari Fraksi Hanura dibacakan oleh I Ketut Serinada tanpa memberikan catatan, intinya menerima hal tersebut. “Setelah melalui proses panjang, rapat-rapat, diskusi srta setelah mencermati dan mempelajari. Nota Keuangan Raperda 2018, Ranperda Perubahan APBD 2018, pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Klungkung, jabawan Pemkab Klungkung atas pertanyaan, usul dan saran dilanjutkan rapat gabungan. “Maka kami Partai Hanura dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2018 menjadi Perda,” katanya. Selain itu Fraksi lainnya juga menyampaikan sejumlah masukan.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, dari semua catatan yang diberikan itu merupakan motivasi, untuk membangun daerah itu tidak mudah dan perlu kerja sama yang baik dengan eksekutif dan legislatif. Hanya saja jangan karena kepetingan satu orang tidak terpenuhi kemudian mengatas namakan masyarakat atau memvonis pemerintah tidak bekerja. "Kami sekarang bekerja by sistem, tidak boleh di luar sistem. Oleh sebab itu jangan coba-coba berbicara atau bekerja dengan di luar sistem," ujarnya. Bupati Suwirta juga mengajak semua pihak bersama-sama menggali potensi yang luar biasa di Kabupaten Klungkung.*wan
Penetapan diawali pendapat akhir Fraksi DPRD Klungkung. Seperti disampaikan Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh I Wayan Joniarsa mengatakan, Pemkab Klungkung diharapkan dapat melaksanakan program strategs pembangunan sesuai dengan prioritas yang ada, yang merupakan visi dan misi Pemkab Klungkung. Dalam perubahan pendapatan daerah pihaknya menilai bahwan penetapan pendapatan daerah tidak disertai dengan kemampuan aparatur daerah dalam mengenali dan menggali pendapatan. “Sehingga pendapatan daerah dilaksanakan dengan mengkopi perhitungan anggaran sebelumnya,” ujarnya.
Sedangkan dari Fraksi Hanura dibacakan oleh I Ketut Serinada tanpa memberikan catatan, intinya menerima hal tersebut. “Setelah melalui proses panjang, rapat-rapat, diskusi srta setelah mencermati dan mempelajari. Nota Keuangan Raperda 2018, Ranperda Perubahan APBD 2018, pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Klungkung, jabawan Pemkab Klungkung atas pertanyaan, usul dan saran dilanjutkan rapat gabungan. “Maka kami Partai Hanura dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2018 menjadi Perda,” katanya. Selain itu Fraksi lainnya juga menyampaikan sejumlah masukan.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, dari semua catatan yang diberikan itu merupakan motivasi, untuk membangun daerah itu tidak mudah dan perlu kerja sama yang baik dengan eksekutif dan legislatif. Hanya saja jangan karena kepetingan satu orang tidak terpenuhi kemudian mengatas namakan masyarakat atau memvonis pemerintah tidak bekerja. "Kami sekarang bekerja by sistem, tidak boleh di luar sistem. Oleh sebab itu jangan coba-coba berbicara atau bekerja dengan di luar sistem," ujarnya. Bupati Suwirta juga mengajak semua pihak bersama-sama menggali potensi yang luar biasa di Kabupaten Klungkung.*wan
Komentar