Kasus KSP Sinar Suci, Polisi Periksa 20 Saksi
Saksi yang diperika ada dari nasabah hingga manajer koperasi. Namun belum ada yang mengarah ke tersangka.
TABANAN, NusaBali
Pasca-nasabah jaringan KSP Sinar Suci melapor ke Polres Tabanan, sebanyak 20 orang saksi sudah diperiksa oleh jajaran Reskrim Polres Tabanan. Namun sejauh ini belum ada mengarah ke tersangka. Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Decky Hendra Wijaya seizin Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa, menjelaskan sejak sepekan belakangan ini sudah 20 orang saksi yang diperiksa. Saksi yang diperiksa ada dari nasabah bahkan manajer. “Sudah ada sekitar 20-an saksi yang diperiksa,” ungkapnya, Minggu (30/9).
Kata dia, sejauh ini belum ada mengarah ke tersangka karena masih penyidikan, menggali keterangan-keterangan saksi untuk memperkuat berkas. “Yang jelas kami masih sidik, terus melakukan pengembangan lebih lanjut,” tegas AKP Wijaya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, puluhan nasabah jaringan KSP Sinar Suci gerudug Polres Tabanan, Jumat (21/9) sekitar pukul 09.00 Wita. Mereka melaporkan dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh pemilik KSP Sinar Suci.
Puluhan nasabah yang datangi polres Tabanan didampingi Wabup Tabanan Komang Gede Sanjaya. Hadir pula anggota Komisi IV DPRD Tabanan Gusti Komang Wastana, pengacara dan nasabah I Made Supartha. Mereka diterima oleh Wakapolres Tabanan Kompol Ketut Widiada dan Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Decky Hendra Wijaya dan jajarannya.
Wabup Sanjaya mengatakan, dia ke Polres Tabanan mendampingi warganya sebagai nasabah korban dugaan penggelapan dana. Kebetulan korbannya dari Desa Dauh Peken sekitar 200-an orang.
Dia juga menyampaikan puluhan nasabah menjadi panik. Pasalnya mereka rata-rata menjaminkan sertifikat rumah yang berisi merajan. Dan keresahan makin menjadi ketika ada pihak bank sudah memasang patok sebagai tanda aset yang menjadi jaminan koperasi di bank tersebut dilelang.
Anggota Komisi IV DPRD Tabanan Gusti Komang Wastana menyatakan, total kerugian nasabah di Kabupaten Tabanan saja mencapai Rp 47 miliar di tiga jaringan KSP Sinar Suci yakni KSP Maha Suci yang ada di Pasar Kodok, Desa Dauh Peken, Tabanan, KSP Maha Mulia Mandiri ada di Bajera, Kecamatan Selemadeg, dan KSP Tirta Rahayu yang ada di Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan. “Kalau di KSP Maha Suci saja warga kami khusus di Desa Dauh Peken kerugian mencapai Rp 16 miliar. Dan kalau ditotal di lima kabupaten diperkirakan sampai Rp 225 miliar lebih,” tegasnya.
Wakapolres Tabanan Kompol I Ketut Widiada mengatakan hal ini sudah menjadi atensi dari Kapolres Tabanan. “Kami siap mengawal. Apalagi sudah ada pengaduan juga ke Polda terkait kasus serupa,” tegasnya
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim AKP Decky Hendra Wijaya, kasus sudah termonitor dan sudah melalukan langkah-langkah penyelidikan awal. “Kami sudah bentuk tim kecil. Memang ditemukan koperasi ini tak berizin dan melakukan usaha-usaha per-bank-an. Bisa kami bilang bank gelap,” tandasnya.
Sehingga untuk penyelesaian, karena kejadian tidak hanya di Tabanan melainkan di lima kabupaten/kota di Bali, setelah menerima laporan akan dikoordinasikan ke Polda Bali. *de
Pasca-nasabah jaringan KSP Sinar Suci melapor ke Polres Tabanan, sebanyak 20 orang saksi sudah diperiksa oleh jajaran Reskrim Polres Tabanan. Namun sejauh ini belum ada mengarah ke tersangka. Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Decky Hendra Wijaya seizin Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa, menjelaskan sejak sepekan belakangan ini sudah 20 orang saksi yang diperiksa. Saksi yang diperiksa ada dari nasabah bahkan manajer. “Sudah ada sekitar 20-an saksi yang diperiksa,” ungkapnya, Minggu (30/9).
Kata dia, sejauh ini belum ada mengarah ke tersangka karena masih penyidikan, menggali keterangan-keterangan saksi untuk memperkuat berkas. “Yang jelas kami masih sidik, terus melakukan pengembangan lebih lanjut,” tegas AKP Wijaya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, puluhan nasabah jaringan KSP Sinar Suci gerudug Polres Tabanan, Jumat (21/9) sekitar pukul 09.00 Wita. Mereka melaporkan dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh pemilik KSP Sinar Suci.
Puluhan nasabah yang datangi polres Tabanan didampingi Wabup Tabanan Komang Gede Sanjaya. Hadir pula anggota Komisi IV DPRD Tabanan Gusti Komang Wastana, pengacara dan nasabah I Made Supartha. Mereka diterima oleh Wakapolres Tabanan Kompol Ketut Widiada dan Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Decky Hendra Wijaya dan jajarannya.
Wabup Sanjaya mengatakan, dia ke Polres Tabanan mendampingi warganya sebagai nasabah korban dugaan penggelapan dana. Kebetulan korbannya dari Desa Dauh Peken sekitar 200-an orang.
Dia juga menyampaikan puluhan nasabah menjadi panik. Pasalnya mereka rata-rata menjaminkan sertifikat rumah yang berisi merajan. Dan keresahan makin menjadi ketika ada pihak bank sudah memasang patok sebagai tanda aset yang menjadi jaminan koperasi di bank tersebut dilelang.
Anggota Komisi IV DPRD Tabanan Gusti Komang Wastana menyatakan, total kerugian nasabah di Kabupaten Tabanan saja mencapai Rp 47 miliar di tiga jaringan KSP Sinar Suci yakni KSP Maha Suci yang ada di Pasar Kodok, Desa Dauh Peken, Tabanan, KSP Maha Mulia Mandiri ada di Bajera, Kecamatan Selemadeg, dan KSP Tirta Rahayu yang ada di Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan. “Kalau di KSP Maha Suci saja warga kami khusus di Desa Dauh Peken kerugian mencapai Rp 16 miliar. Dan kalau ditotal di lima kabupaten diperkirakan sampai Rp 225 miliar lebih,” tegasnya.
Wakapolres Tabanan Kompol I Ketut Widiada mengatakan hal ini sudah menjadi atensi dari Kapolres Tabanan. “Kami siap mengawal. Apalagi sudah ada pengaduan juga ke Polda terkait kasus serupa,” tegasnya
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim AKP Decky Hendra Wijaya, kasus sudah termonitor dan sudah melalukan langkah-langkah penyelidikan awal. “Kami sudah bentuk tim kecil. Memang ditemukan koperasi ini tak berizin dan melakukan usaha-usaha per-bank-an. Bisa kami bilang bank gelap,” tandasnya.
Sehingga untuk penyelesaian, karena kejadian tidak hanya di Tabanan melainkan di lima kabupaten/kota di Bali, setelah menerima laporan akan dikoordinasikan ke Polda Bali. *de
1
Komentar