nusabali

Temukan Pemilih Ganda Diganjar Piagam

  • www.nusabali.com-temukan-pemilih-ganda-diganjar-piagam

Penghargaan sejalan dengan pencanangan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang diluncurkan serentak se Indonesia dari 1-28 Oktober 2018.

DENPASAR, NusaBali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali berencana memberikan piagam penghargaan kepada masyarakat jika menemukan ada pemilih yang tercatat ganda maupun belum masuk dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) untuk Pemilu 2019.

"Hal ini sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kami kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif membantu kami," kata Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Senin (1/10). Langkah tersebut diambil sejalan dengan pencanangan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang diluncurkan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dari 1-28 Oktober 2018. sekaligus diharapkan nanti dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

"Bahkan, ke depan kami berencana melaksanakan simulasi dengan melibatkan sekitar 300 orang, dengan menggunakan lima lembar surat suara yang dananya difasilitasi dari Pemprov Bali. Kami ingin mencoba mengetahui berapa waktu total yang dibutuhkan hingga tahap pungut hitung selesai karena sesuai aturan tidak boleh sampai lewat pukul 24.00 Wita," ucap mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu.

Lidartawan bersama jajaran KPU lainnya juga telah bertemu dengan DPRD Bali agar dapat membantu kegiatan sosialisasi Pemilu 2019 dan bisa dianggarkan dalam APBD Bali 2019. Sementara itu, anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Gede John Darmawan mengatakan meskipun Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) untuk Pemilu 2019 sudah ditetapkan, masih dimungkinkan untuk dilakukan perubahan.

Oleh karena itu, serentak dibentuk Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih di seluruh desa dan kelurahan yang dibuka hingga 28 Oktober mendatang. "Kami juga sudah instruksikan ke seluruh kabupaten/kota," ujarnya pada acara yang juga dihadiri anggota KPU Bali lainnya, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya itu. Mantan Ketua KPU Kota Denpasar ini menambahkan, bagi warga yang merasa belum terdaftar di DPT, bisa mendaftarkan diri di kantor desa atau kantor kelurahan masing-masing. Sebelumnya KPU Provinsi Bali menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) untuk Pemilu 2019 sebanyak 3.028.249 pemilih yang tersebar di 12.215 tempat pemungutan suara.

Dari jumlah tersebut sebanyak 1.512.796 berjenis kelamin laki-laki dan 1.515.453 berjenis kelamin perempuan yang tersebar di sembilan kabupaten/kota. Untuk di Kota Denpasar (415.642), Kabupaten Badung (366.131), Tabanan (362.071), Jembrana (228.586), Buleleng (564.620), Bangli (186.674), Karangasem (381.323), Klungkung (159.599), dan Gianyar (363.603). *ant

Komentar