KPU Buleleng Tunggu Desain APK dari Parpol
Meski masa kampanye Pileg dan Pilpres 2019 sudah dimulai sejak 23 September 2018 lalu, namun sampai saat ini belum terlihat satupun alat peraga kampanye (APK) terpasang. KPU Buleleng menyebut belum ada partai politik (Parpol) peserta Pemilu yang menyerahkan desain APK untuk dicetak.
SINGARAJA, NusaBali
KPU Buleleng pun berencana menyurati seluruh parpol peserta Pemilu untuk bisa serahkan desain APK. “Besok (hari ini) kami akan surati lagi, agar semua parpol menyerahkan desain APK. Karena desain itulah dasar kami mencetak APK Pemilu,” terang Komisioner KPU Buleleng, Gede Sutrawan, Senin (1/10) di kantor KPU Buleleng, Jalan A Yani Singaraja.
Sutrawan menjelaskan, KPU akan memfasilitasi pengadaan APK masing-masing parpol peserta Pemilu. Berdasarkan kesepakatan, jumlah APK yang difasilitasi KPU untuk masing-masing parpol sebanyak 10 buah baliho dengan ukuran 3 meter x 4 meter dan spanduk sebanyak 16 buah dengan ukuran 1 meter x 4 meter.
”Materi APK itu tergantung desain yang diserahkan oleh masing-masing parpol. Intinya, desain APK itu tidak mencantumkan caleg, tetapi yang dicantumkan itu adalah visi misi dan pengurus partai yang bersangkutan,” jelasnya.
Masih kata Sutrawan, di luar APK yang difasilitasi oleh KPU, masing-masing parpol masih bisa menambah jumlah APK. Berdasarkan kesepakatan bersama dengan seluruh parpol, tambahan jumlah APK oleh masing-masing parpol sebanyak 5 buah untuk baliho, dan 10 buah untuk spanduk di masing-masing desa/kelurahan.
”Di luar yang difasilitasi oleh KPU masing-masing parpol masih bisa menambah APK di tiap desa/kelurahan. Jumlahnya sudah ada kesepakatan, parpol pasti mengetahui hal itu,” ujarnya.
Menurut Sutrawan, pihaknya berharap desain APK itu sudah rampung diserahkan oleh masing-masing parpol pada 10 Oktober nanti. Sehingga KPU tinggal memikirkan pencetakan lebih lanjut, untuk didistribusikan ke masing-masing parpol secara bertahap. “Kami rencanakan, tanggal 10 Oktober itu seluruh desain APK dari masing-masing parpol sudah final. Tidak ada lagi perbaikan, sehingga fokus kami mencetaknya,” kata Sutrawan.
Untuk pemasangan nanti, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada masing-masing parpol, termasuk mengawasi dan mengganti bila APK ada yang robek atau hilang. Lokasi pemasangan sudah diatur melalui zona-zona yang diizinkan berdasarkan kesepakatan seluruh parpol. *k19
Sutrawan menjelaskan, KPU akan memfasilitasi pengadaan APK masing-masing parpol peserta Pemilu. Berdasarkan kesepakatan, jumlah APK yang difasilitasi KPU untuk masing-masing parpol sebanyak 10 buah baliho dengan ukuran 3 meter x 4 meter dan spanduk sebanyak 16 buah dengan ukuran 1 meter x 4 meter.
”Materi APK itu tergantung desain yang diserahkan oleh masing-masing parpol. Intinya, desain APK itu tidak mencantumkan caleg, tetapi yang dicantumkan itu adalah visi misi dan pengurus partai yang bersangkutan,” jelasnya.
Masih kata Sutrawan, di luar APK yang difasilitasi oleh KPU, masing-masing parpol masih bisa menambah jumlah APK. Berdasarkan kesepakatan bersama dengan seluruh parpol, tambahan jumlah APK oleh masing-masing parpol sebanyak 5 buah untuk baliho, dan 10 buah untuk spanduk di masing-masing desa/kelurahan.
”Di luar yang difasilitasi oleh KPU masing-masing parpol masih bisa menambah APK di tiap desa/kelurahan. Jumlahnya sudah ada kesepakatan, parpol pasti mengetahui hal itu,” ujarnya.
Menurut Sutrawan, pihaknya berharap desain APK itu sudah rampung diserahkan oleh masing-masing parpol pada 10 Oktober nanti. Sehingga KPU tinggal memikirkan pencetakan lebih lanjut, untuk didistribusikan ke masing-masing parpol secara bertahap. “Kami rencanakan, tanggal 10 Oktober itu seluruh desain APK dari masing-masing parpol sudah final. Tidak ada lagi perbaikan, sehingga fokus kami mencetaknya,” kata Sutrawan.
Untuk pemasangan nanti, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada masing-masing parpol, termasuk mengawasi dan mengganti bila APK ada yang robek atau hilang. Lokasi pemasangan sudah diatur melalui zona-zona yang diizinkan berdasarkan kesepakatan seluruh parpol. *k19
Komentar