nusabali

Komisioner KPU Wajib Umumkan Diri

  • www.nusabali.com-komisioner-kpu-wajib-umumkan-diri

Komisioner KPU wajib umumkan diri jika punya hubungan kekerabatan dengan peserta Pemilu 2019, baik Capres-Cawapres, caleg DPR RI, calon DPD RI, caleg DPRD Provinsi, maupun caleg DPRD Kabupaten/Kota.

Punya Hubungan Darah dengan Caleg-Calon DPD RI

DENPASAR, NusaBali
Aturan ini diberlakukan untuk hindari adanya kong kali kong antara penyelenggara Pemilu dan peserta Pemilu dalam proses Pileg 2019 dan Pilpres 2019. Ketentuan ini tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Dalam aturan tersebut ditegaskan, Komisioner KPU Bali wajib umumkan diri jika memiliki saudara atau kerabat yang maju tarung ke Pileg 2019 dan Pilpres 2019. Hubungan kerabat yang masuk kategori adalah hubungan satu darah adalah dua level ke atas (kakak kandung, kakak misan) dua level ke bawah (adik kandung, adik misan), keponakan, dan paman.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gde Lidartawan, mengatakan para Komisioner KPU Bali sudah siap melaksanakan aturan tersebut, dengan melibatkan stakeholder Pemilu, tokoh masyarakat, hingga partai politik. “Kita sudah agendakan, dalam waktu dekat ini kami umumkan diri jika memiliki kerabat mengikuti Pileg 2019 dan Pilpres 2019. Nanti kita sampaikan di hadapan parpol, Bawaslu Bali, dan Panwas Kabupaten/Kota,” ujar Dewa Lidartawan di Kantor KPU Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, Selasa (2/10) siang.

Lidartawan sendiri mengakui punya kerabat yang maju sebagai calon DPD RI Dapil Bali, yakni I Gusti Made Ngurah. “Saya dengan Pak Gusti Made Ngurah masih hubungan keponakan dan paman. Beliau adalah adik ibu saya. Jadi, kena juga saya aturan dan kode etik Penyelenggara Pemilu,” beber Lidartawan.

Menurut Lidartawan, pihaknya sudah agendakan untuk menyampaikan masalah ini dalam rapat pleno. Namun, pleno tersebut masih tunggu kelengkapan stakeholder yang hadir. “Sebenarnya begitu dilantik sebagai komisioner KPU Bali 2018-2023, kami sudah agendakan untuk umumkan masalah ini, Senin (1/10). Namun, ternyata waktunya tidak tepat, karena belum lengkap kehadiran parpol dan Bawaslu. Kita jadwalkan ulang,” tandas mantan Ketua KPU Bangli dua kali periode (2008-2013, 2013-2018) ini.

Lidartawan mengatakan, dalam penyampaian pengumuman tersebut, bukan hanya hubungan kekerabatan yang harus disampaikan Komisioner KPU. Namun, juga disampaikan komitmen bahwa Komisioner KPU tidak akan memihak, tidak akan bekerjasama, tidak akan menyalahgunaan wewenang yang dapat menguntungkan saudara sendiri yang maju sebagai peserta Pemilu.

Bukan hanya Lidartawan saja punya hubungan kekerabatan dengan peserta Pileg Pileg 2019. Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Bali, I Gede John Darmawan, juga mengakui punya 2 saudara misan yang maju sebagai caleg DPRD Denpasar dalam Pileg 2019. Mereka adalah I Gede Semara (caleg DPRD Denpasar dari Demokrat Dapil Denpasar Selatan) dan Ni Wayan Mamas Lestari (caleg DPRD Denpasar dari PDIP Dapil Denpasar Selatan).

“Saya ada dua kerabat yang maju sebagai caleg. Saya sendiri sudah siap umumkan, cuma belum kita pastikan agendanya. Nanti ketika pleno dengan parpol dan stakeholder Pemilu, kita sampaikan itu kepada publik,” tandas John Darmawan, yang mantan Ketua KPU Denpasar 2013-2018, kepada NusaBali, Selasa kemarin.

Sementara, Komisioner KPU Bali lainnya, Anak Agung Gede Raka Nakula, mengaku tidak memiliki kerabat satu darah yang maju ke Pileg 2019. “Kalau kerabat hubungan darah, tidak ada yang maju tarung ke Pileg 2019,” ujar pegiat kepemiluan asal Puri Siangan, Desa Siangan, Kecamatan Gianyar yang juga mantan Ketua KPU Badung 2013-2018 ini.

Paparansenada juga disampaikan Komisioner KPU Bali lainnya, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya. Mantan Ketua KPU Jembrana 2013-2018 ini memastikan tidak ada memiliki kerabat dekat hubungan darah yang maju ke Pileg 2019. “Seingat saya, tidak ada keluarga yang maju nyaleg. Kalau ada, kita siap umumkan sesuai dengan aturan,” ujar Darmasanjaya, Selasa kemarin. *nat

Komentar