nusabali

Rujukan Online BPJS Membingungkan

  • www.nusabali.com-rujukan-online-bpjs-membingungkan

Sejumlah masyarakat kebingungan dan mengaku dirugikan dengan regulasi ini.

SINGARAJA, NusaBali
Pemberlakukan sistem Rujukan Online (rujol) berjenjang oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Singaraja, masih membingungkan masyarakat. Sistem rujol itu kini sedang diujicobakan sejak 15 September 2018 di seluruh rumah sakit di Buleleng. Pengguna BPJS Kesehatan kini tidak bisa langsung mendapat rujukan ke rumah sakit umum daerah saat menjalani pengobatan rawat jalan di Poliklinik. Melainkan mereka harus mengikuti rujukan berjenjang dari rumah sakit dari tipe terendah yakni rumah sakit tipe D.

Kondisi tersebut membuat sejumlah masyarakat kebingungan dan mengaku dirugikan dengan regulasi ini. Apalagi sebelumnya memang belum mendapatkan info jelas terkait regulasi baru ini. Seperti yang diungkapkan Made Arya,45. “Ya saya tadi dikasi tahu perawat di dalam. Katanya sekarang gak bisa ke RSUD Buleleng, masalah dirujuk ke RS TNI-AD, saya gak ngerti juga ini gimana nantinya. Yang jelas ini menjadi lebih ruwet,” ungkapnya.

Ia pun mengaku keberatan jika saat ini layanan BPJS Kesehatan yang dimilikinya dibatasi dengan pelayanan rumah sakit tipe D. Hal itu pun membuatnya ragu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal. Uji coba pemberlakukan rujol BPJS, nampaknya berpengaruh terhadap kunjungan pasien di poliklinik rawat jalan di RSUD Buleleng yang merupakan rumah sakit tipe B.

“Jelas ini akan memengaruhi pendapatan kami, karena pendapatan lebih itu memang di poliklinik rawat jalan. Kalau Pcare ini tetap diterapkan terpaksa kami akan melakukan efesiensi di internal, karena ini progam nasional,” kata Budiantara.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan, BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, dr Ni Made Adhie Sugi Windariani, di kantornya kemarin siang, menjelaskan jika pemberlakukan rujol berbasis teknoligi itu diadopsi dari Permenkes Nomor 1 tahun 2012, tentang sistem rujukan berjenjang. Hanya saja sebelumnya sistem rujukan berjenjang ini belum berjalan maksimal. Fasilitas Kesehatan (Faskes) I dalam hal ini Puskesmas, sebelumnya selalu merujuk pasien ke RSUD Buleleng karena melihat semua fasilitas dan kompetensi rumah sakit yang lengkap. Penerapan rujol ini pun diklaimnya memberikan kemudahan basis data dan memberikan informasi pasti layanan kesehatan yang diperlukan pasien.

Terkait dengan pembatasan rujukan dalam sistem rujukan berjenjang dimulai dari rumah sakit tipe terendah yakni tipe D, pihaknya pun mengatakan hal tersebut untuk pemerataan pasien. Sehingga tidak ada lagi tumpukan pasien di salah satu rumah sakit dengan waktu tunggu lama. “Ini untuk pemerataan, karena pasiennya disebar ke rumah sakit lain. Kalau soal tipe rumah sakit tipe D, pelayananya sama kok, bahkan sekarang beberapa sudah dilengkapi dokter spesialis,” ungkapnya.

Dengan penyebaran pasien juga dapat mengatasi jarak tempuh terdekat dengan rumah sakit rujukan. Dalam aplikasi rujol di Puskesmas yakni bernama Pcare, akan langsung mendeteksi rumah sakit terdekat dengan mempertimbangkan jarak, kompetensi dan kapasitas rumah sakit. “Misalnya yang dari Gerokgak kan lebih dekat ke Santhi Graha sebagai rumah sakit tipe D. Bisa saja ke rumahs akit tipe C atau B, apabila kompetensi RS tidak ada atau kapasitasnya penuh dan ini hanya berlaku untuk pelayanan medis di poliklinik rawat jalan,” jelas Sugi.

Lalu bagaiman dengan pasien yang selama ini sudah berobat rutin di RSUD Buleleng yang rekam medisnya ada disana?. Hal tersebut dikatakan olehnya tetap akan berjalan sejak pemberlakuakn uji coba Pcare selama tiga bulan. Setelah itu pihak rumah sakit wajib memberikan rujukan kepada pasien yang bersangkutan kembali ke Faskes I, yang akan memberikan rujukan ulang sesuai regulasi terbaru.

Sehingga ke depannya diharapkan visi Pcare itu mengutamakan hidup sehat dengan keterlibatan dokter keluarga yang rutin memberikan pencerahan minimal 3 bulan sekali. Dengan minimnya informasi yang didapatkan masyarakat terkait penerapan rujol ia pun mengaku terus akan melakukan sosialisasi secara langsung dan tidak langsung.

Sesuai data terakhir rumah sakit di Buleleng denga tipe D disebut pihak BPJS ada tiga meliputi RS TNI-AD, RS Shanti Graha dan RS KDH-BROSS. Sedangkan rumah sakit tipe C meliputi rumah sakit Kerta Usada dan Parama Sidhi dan RSUD Buleleng merupakan rumah sakit tipe B. *k23

Komentar