nusabali

Bisnis Daging Anjing Masih Eksis

  • www.nusabali.com-bisnis-daging-anjing-masih-eksis

Bisnis penjualan daging anjing masih marak, meski ada ‘larangan’ lewat Surat Edaran (SE) Gubernur Bali. Data sampai September, kini di Bali ada 87 outlet/warung daging anjing alias ‘RW’.

DENPASAR, NusaBali.
Dari total 87 itu, 46 diantaranya masih aktif beroperasi dan 41 warung tidak operasional.  Data-data tersebut terungkap di sela pelaksanaan Focus Group Discustion tentang Sinkroninisasi Implementasi Penegakan Hukum Kesejahteraan Hewan di Fakultas Kedokteran Hewan Unud, Selasa (2/10).

"Dari penelitian kami masih ada 46 outlet yang beroperasi," ungkap dari para Animals International. Ada beberapa alasan keengganan pemilik warung RW menutup usahanya. Diantaranya, mereka mengaku belum mendapat sosialisai larangan jualan daging anjing. Apalagi,  kata mereka masih ada konsumen setia.

Kabid Produksi dan Pembibitan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali IGK Nata Kesuma mengaku optimistis dengan penegakan aturan menyangkut kesejahteraan hewan dan perdagangan daging anjing dapat terus ditekan. "Dari jumlah warung kan sudah terlihat ada penurunan," ujar Nata Kesuma.  Nata Kesuma menyebut SE Gubernur Bali terkait larangan penjualan daging anjing, juga disosialisasikan lewat bupati/walikota.

Sementara Rektor Unud Prof Dr AA Raka Sudewi menyatakan kesejahteraan hewan hal yang penting. Karena itu pihaknya mengapresiasi pelaksanaan FGD tentang sinkronisasi implementasi penegakan hukum dan kesejahteraan hewan di FKH Unud bekerjasama dengan Murdoch University Australia. *k17

Komentar