Pembuang Bayi Berhasil Ditangkap
Bayi perempuan itu lahir di RS Mangusada pada tanggal 16 Maret 2016 dan dibuang pada 29 Maret 2016.
TABANAN, NusaBali
Jajaran Polres Tabanan berhasil menangkap pelaku pembuang bayi perempuan di Banjar Dinas Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Pelakunya adalah ayah kandung bayi malang itu, Agus Widodo, 22, asal Dusun Sumberan, Desa Karang Anyar Ambulu, Jember, Jawa Timur. Pelaku dibekuk petugas di kos-kosan Jalan Brahma tepatnya di depan Terminal Mengwi, Badung, Selasa (12/4).
Informasi di lapangan, Agus Widodo yang kesehariannya buruh di toko bangunan itu ditangkap sekitar pukul 15.00 Wita. Kasus ini terungkap setelah anggota mengembangkan keterangan Ni Wayan Mariani, 40, yang mengaku melihat seorang lelaki kurus berambut keriting menggendong bayi di kawasan Banjar Penyalin, Desa Samsam, Kerambitan sekitar pukul 05.00 Wita, Selasa (29/3). Lelaki berambut keriting itu menggunakan celana pendek, baju loreng, dan sandal jepit.
Dari keterangan Mariani, anggota kemudian mempelajari rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP. Termasuk rekaman CCTV di sekitar Terminal Mengwi Badung. “Ada dugaan pelaku datang dan pergi naik bus, sehingga rekaman CCTV perlu dipelajari,” ungkap sumber NusaBali yang namanya minta dirahasiakan. Berikutnya, anggota mendapat informasi dari Kelian Banjar Dinas Dajan Peken, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Badung tentang penghuni kos yang sebelumnya hamil yakni Siti Holilah.
Siti Holilah yang tak lain istri Agus Widodo dicurigai oleh kelian dinas setempat telah melahirkan, namun bayinya tak ada di kos. “Saat diinterogasi, Siti mengakui melahirkan di RSU Mangusada Desa Kapal. Bayinya dibuang oleh suaminya,” beber sumber NusaBali. Berdasarkan pengakuan Siti, Agus Widodo kemudian digelandang ke Mapolres Tabanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pasangan muda ini diduga nekat buang bayi lantaran himpitan ekonomi dan takut tak mampu menghidupi anak mereka.
Kapolres Tabanan AKBP Putu Putera Sadana saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku pembuang bayi yang menggegerkan krama Desa Samsam. “Motif karena ekonomi, tersangka mengaku tidak bisa merawat anaknya,” ungkap AKBP Putera Sadana. Dikatakan, kasus ini masih dikembangkan, pelaku masih diinterogasi penyidik. Selain pelaku, petugas juga mengamankan admistrasi saat bayi itu dilahirkan pada 16 Maret 2016 di RSUD Mangusada, Desa Kapal, Mengwi, Badung. Barang bukti lainnya yakni celana jeans pendek warna biru dan baju kaos hitam garis putih yang dipakai pelaku saat membuang bayinya.
Sementara itu, Kapala Sub Bidang Rekam Medis dan Humas BRSUD Tabanan, Made Suarjaya mengatakan, kondisi bayi perempuan itu saat ini mengalami penurunan berat badan. Semula seberat 3.150 gram menjadi 2.150 gram. Berat badan bayi malang itu turun karena nafsu makannya terganggu dan tidak mau minum susu. “Secara keseluruhan kondisinya terus membaik, tetapi belum bisa dipastikan kapan bayinya bisa dipulangkan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, bayi perempuan dalam kondisi sesak napas ditemukan tergeletak di bawah kran air di rumah milik I Gusti Ketut Eka Astrawan, 35, Banjar Dinas Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Selasa (29/3). Bayi itu memakai topi, selop tangan dan kaki, ditaruh di bawah kran air tanpa alas. Penemuan bayi itu kemudian dilaporkan ke Bendesa Adat Kutuh, I Gede Kusuma Adi. Bayi itu ditemukan pertama kali oleh seorang bocah bernama Ni Kadek Dwi Ema Liana, 10, sekitar pukul 06.00 Wita. 7 cr61
1
Komentar