Penyuluhan Bahasa Penyusunan Naskah Dinas
Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Badan Publik merupakan kebijakan untuk membuat perencanaan, cara membina, dan mengembangkan bahasa sebagai alat komunikasi verbal.
SEMARAPURA, NusaBali
Hal itu disampaikan Sekda Klungkung Gde Putu Winastra saat membuka Penyegaran Bahasa Indonesia Bagi Badan Publik se-Kabupaten Klungkung, di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, Selasa (2/10).
Membaca sambutan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Sekda Winastra mengatakan penyuluhan ini nantinya diharapkan dapat memberikan pencerahan dalam penyusunan naskah dinas. Karena banyak dokumen resmi lembaga pemerintah daerah ataupun pemerintah desa yang masih menyimpang dari kaidah bahasa Indonesia. Kaidah itu antara lain ejaan, kalimat maupun paragraf. “Kegiatan ini diikuti dengan sebaik-baiknya dan ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di masing-masing tempat, serta dapat menjadi contoh dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar bagi masyarakat,” harapnya.
Ketua Panitia Balai Bahasa Provinsi Bali Ida Ayu Putu Ariawati mengatakan acara ini merupakan salah satu rangkaian program rutin tahunan Balai Bahasa Bali. Tujuannya, untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kualitas penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar para konseptor pemerintah di kecamatan dan lurah/desa dalam menyusun dokumen resmi lembaga pemerintahan. Kegiatan ini dilaksanakan 2 - 4 Oktober diikuti 40 peserta. Hadir pula, Kepala Balai Bahasa Bali I Wayan Tama dan para perangkat desa se-Kabupaten Klungkung.*wan
Hal itu disampaikan Sekda Klungkung Gde Putu Winastra saat membuka Penyegaran Bahasa Indonesia Bagi Badan Publik se-Kabupaten Klungkung, di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, Selasa (2/10).
Membaca sambutan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Sekda Winastra mengatakan penyuluhan ini nantinya diharapkan dapat memberikan pencerahan dalam penyusunan naskah dinas. Karena banyak dokumen resmi lembaga pemerintah daerah ataupun pemerintah desa yang masih menyimpang dari kaidah bahasa Indonesia. Kaidah itu antara lain ejaan, kalimat maupun paragraf. “Kegiatan ini diikuti dengan sebaik-baiknya dan ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di masing-masing tempat, serta dapat menjadi contoh dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar bagi masyarakat,” harapnya.
Ketua Panitia Balai Bahasa Provinsi Bali Ida Ayu Putu Ariawati mengatakan acara ini merupakan salah satu rangkaian program rutin tahunan Balai Bahasa Bali. Tujuannya, untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kualitas penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar para konseptor pemerintah di kecamatan dan lurah/desa dalam menyusun dokumen resmi lembaga pemerintahan. Kegiatan ini dilaksanakan 2 - 4 Oktober diikuti 40 peserta. Hadir pula, Kepala Balai Bahasa Bali I Wayan Tama dan para perangkat desa se-Kabupaten Klungkung.*wan
Komentar