nusabali

Direhabilitasi 3 Bulan di RS

  • www.nusabali.com-direhabilitasi-3-bulan-di-rs

Dari hasil pemeriksaan, pegawai PDAM ini mengakui menggunakan shabu sejak 29 September 2018.

Pegawai PDAM Klungkung Positif Narkoba

SEMARAPURA, NusaBali
Salah seorang pegawai PDAM Klungkung I Wayan SA, asal Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, yang positif mengkonsumsi narkoba jenis shabu, ditangani Satnarkoba Polres Klungkung. Namun, karena barang bukti awal tidak cukup, maka kasus ini tidak bisa ditingkatkan ke penyidikan.

Oleh karena itu, I Wayan SA langsung diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung, Rabu (3/10) pagi, untuk menjalani rehabilitasi. Selanjutnya,  dari BNNK membawa yang bersangkutan ke RS Bintang Klungkung. Karena RS ini dan BNNK ada kerjasama dalam rehabilitasi pecandu narkoba.

Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP AKP I Gusti Ngurah Yudistira mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pegawai PDAM ini mengakui menggunakan shabu sejak 29 September 2018. Karena tidak cukup bukti,  maka kasus ini tidak bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Yang bersangkutan sudah diserahkan kembali ke BNNK Klungkung,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BNNK Klungkung AKBP Dewa Made Alit Artha menambahkan, I Wayan SA saat ini sedang menjalani masa rahabilitasi di RS Bintang. Tindakan ini sedikitnya akan dilakukan selama tiga bulan. Pihaknya juga sudah mohon petunjuk ke BNN Provinsi
Bali untuk rehabilitasi ini.

Sebagaimana diketahui, BNNK Klungkung menggelar test urine terhadap ratusan pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Klungkung, Selasa (2/10) pagi. Tes menyasar pegawai yang bertugas di Klungkung Daratan dan Nusa Penida. Hasilnya, seorang pegawai PDAM I Wayan SA, positif narkoba. Yang bersangkutan langsung diamankan ke ruangan Satrarkoba Polres Klungkung untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Test urine ini dilakukan menyusul penangkapan seorang oknum pegawai PDAM Klungkung, Tjokorda RM alias Cok Rai, saat mengkonsumsi narkoba jenis shabu di kantor PDAM, Sabtu (29/9) dinihari.*wan

Komentar