nusabali

Pemilu 2019, KPU Siapkan Metode Hitung Paralel

  • www.nusabali.com-pemilu-2019-kpu-siapkan-metode-hitung-paralel

Surat Suara akan Dihitung di Kecamatan

BANDUNG, NusaBali
KPU RI menggelar simulasi rekapitulasi di tingkat kecamatan jelang Pemilu 2019. Ada metode baru yang dibuat KPU RI untuk proses penghitungan surat suara. Proses simulasi berlangsung di kantor Kecamatan Gedebage, Jalan Gedebage, Kota Bandung, Rabu (3/10).

Seluruh aparatur kewilayahan, kecamatan hingga KPU tingkat Kota Bandung dan Provinsi Jabar hadir dalam simulasi ini. Simulasi dilaksanakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) Gedebage. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Ilham Saputra menyebutkan ada sistem baru dalam Pemilu 2019. Surat suara tidak lagi dihitung di TPS dan kelurahan. Surat suara akan langsung dibawa ke kecamatan.

"Rekapitulasi ini dapat dilakukan secara paralel di kecamatan," ucap Ilham. Sistem paralel yang dimaksud Ilham ini berupa pembagian kelompok. PPK akan dibagi maksimal empat kelompok penghitungan untuk menghitung surat suara. Sistem ini juga tergambar dalam simulasi di Kecamatan Gedebage. Bertempat di gazebo kecamatan, terlihat ada empat titik atau panel penghitungan. Setiap titik diisi anggota PPK dan saksi dari Bawaslu. Terdapat juga saksi dari masing-masing partai politik.

"Parpol atau pasangan bisa menempatkan 4 saksi di masing-masing panel tadi," kata dia. Usai dihitung secara paralel dari masing-masing kelompok akan dihitung lagi melalui rapat pleno tingkat kecamatan. Dalam simulasi, proses pleno tingkat kecamatan dilakukan di samping gazebo. Terlihat ada papan dengan sebuah kertas menempel untuk proses penghitungan. Deretan kursi juga telah diisi oleh saksi Bawaslu, PPK hingga saksi parpol.

"Simulasi ini penting dilakukan karena baru pertama kali juga sistem paralel dilakukan. Kita juga dapat mengukur waktu berapa lama rekapitulasi di kecamatan," ujar Ilham.

Menurut Ilham, alasan pemilihan sistem paralel ini karena pelaksanaan Pemilu 2019 berlangsung serentak. Masyarakat pemilih akan mencoblos untuk Pilpres, Pileg DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kota/Kabupaten. Sehingga surat suara yang masuk diperkirakan lebih banyak.

"Dengan banyaknya kotak suara karena digabung (pilpres dan pileg), maka kita perlu membuat penghitungan secara paralel. Kalau disatukan enggak akan sanggup, lama waktunya. Ini supaya cepat juga," kata Ilham. Hasil di tingkat kecamatan ini akan dibawa ke KPU kota/kabupaten. Dari tingkat kota/kabupaten akan dibawa ke provinsi hingga ke pusat. *

Komentar