Pemkab Upayakan UNBK
Disdikpora Badung menyayangkan oknum pengawas yang ‘kecolongan’. Padahal seluruh pengawas telah menandatangani pakta integritas.
Kecurangan saat Ujian Nasional
MANGUPURA, NusaBali
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung menyikapi temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali terkait pelanggaran saat ujian nasional (UN) SMA/SMK di Badung. Kepala Disdikpora Badung I Ketut Widia Astika menilai hal itu tidak lepas dari peran pengawas saat ujian berlangsung. Agar kecurangan tidak terulang lagi, pihaknya akan mengupayakan seluruh sekolah di Badung melaksanakan ujian nasional berbasis komputer (UNBK).
“Kecurangan saat UN itu kembali kepada pengawas,” kata Astika, Selasa (12/4). Menurutnya, saat ujian pengawas ruangan memiliki peran penting. Sehingga bila ditemukan kecurangan, maka ada oknum pengawas di dalamnya. “Saya bilangnya oknum pengawas, karena mungkin dari banyaknya pengawas ada satu dua orang yang lalai. Saya sebut lalai dalam menjalankan tugasnya,” tandas Astika.
Menurut Astika, pemerintah sejak awal telah mengingatkan agar pihak sekolah dan siswa tidak berbuat curang saat ujian. Begitu pun dengan pengawas. Seluruh pengawas sudah menandatangani pakta integritas. Sehingga kejadian ini akan menjadi catatan ke depannya agar para pengawas bisa bekerja sungguh-sungguh.
Pihaknya pun mengaku tak mempermasalahkan temuan itu. Justru pihaknya senang, dengan begitu ke depan temuan ini jadi pembelajaran, sehingga tidak ada lagi yang ‘bermain’. “Kalau ada Ombudsman yang mengawasi dan mau mengungkap, saya malah senang. Untuk ke depan mereka tidak lagi macam-macam,” tandasnya. Apakah sudah mendapat laporan sekolah mana yang ditemukan kecurangan? Sayangnya hingga kemarin Astika mengaku belum mendapatkan laporan.
Dengan temuan ini, pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Sehingga kecurangan sekecil apapun tidak terulang lagi di kemudian hari.
Agar kecurangan tidak terulang lagi, Astika menyatakan akan mengupayakan seluruh sekolah di Badung bisa melaksanakan ujian nasional berbasis komputer (UNBK).
“Kami pasti tetap mengupayakan ke arah sana (UNBK). Kami punya target semua sekolah di Badung bisa menerapkan (UNBK),” kata dia sembari berharap kecurangan ini tidak terjadi pada UN SMP yang akan datang. Demi mewujudkan itu, pihaknya kini sedang mempersiapkan pengadaan komputer maupun laboratorium.
Seperti diketahui, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali merilis sejumlah kecurangan dalam pelaksanaan UN SMA/SMK se-Bali pada 4-7 April lalu. Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, sedikitnya ada 49 sekolah yang dipantau tim Ombudsman se-Bali. Salah satu yang diungkap adalah banyaknya siswa yang membwa peralatan elektronik ke dalam ruangan, padalah sudah jelas dilarang.
Selain itu, Ombudsman juga menemukan kunci jawaban dalam bentuk kertas contekan, serta beredar kunci jawaban yang diterima melalui HP. Beredarnya kunci jawaban ini diduga melibatkan kelas bimbingan belajar (bimbel).
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Badung AAN Ketut Agus Nadhi Putra sangat menyayangkan terjadinya kebocoran kunci jawaban, pada pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat SMA/SMK. Menurutnya menjadi tamparan bagi dunia pendidikan di Badung. “Bagaimana bisa kunci jawaban beredar di kalangan siswa. Kami sangat menyesalkan peristiwa itu terjadi,” ucapnya.
Agar kejadian yang dapat mencoreng citra sekolah maupun pemerintah daerah ini tidak terulang, pihaknya mendesak Disdikpora Badung segera melaksanakan sistem ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Karena dengan UNBK dapat mencegah terjadinya kecurangan.
“Tidak boleh ditawar-tawar lagi, tahun 2017 harus sudah menerapkan sistim UNBK untuk menghindari adanya kecurangan-kecurangan,” ucapnya. Dia menilai, Pemkab Badung dengan PAD yang besar dari segi anggaran tidaklah susah menyiapkan perangkat komputer untuk sekolah. 7 asa
1
Komentar