Didakwa Pencucian Uang, Istri Najib Razak Ditahan
Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak, ditangkap oleh Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC).
KUALA LUMPUR, NusaBali
Dijadwalkan, Rosmah akan menghadapi sidang dakwaan atas tuduhan pencucian uang pada Kamis (4/10) hari ini. Seperti dilansir detik dari Reuters dan The Star, Rabu (3/10), Rosmah (66) ditangkap MACC usai dimintai keterangan untuk ketiga kalinya oleh penyidik MACC terkait skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) pada Rabu (3/10) kemarin.
Menurut pengacaranya, Rosmah ditangkap sekitar pukul 15.20 waktu setempat. Dia dimintai keterangan oleh penyidik MACC sejak pukul 10.42 waktu setempat.
"Rosmah akan menghadapi sejumlah dakwaan," demikian pernyataan MACC soal dakwaan yang dijeratkan ke Rosmah.
Meski tidak menyebut secara detail, MACC menyatakan dakwaan yang dijeratkan meliputi sejumlah pelanggaran hukum seperti pencucian uang dan sejumlah aktivitas melanggar hukum lainnya.
MACC juga tidak menyebut lebih lanjut apakah dakwaan yang dijeratkan terhadap Rosmah terkait skandal 1MDB. Secara terpisah, pengacara Rosmah menyebut kliennya telah ditangkap dan akan menghadapi dakwaan pencucian uang.
Diketahui bahwa Rosmah tengah diselidiki terkait skandal 1MDB dan dugaan aliran dana dari SRC International, bekas unit perusahaan 1MDB.
Pada Rabu (3/10) kemarin, untuk ketiga kalinya Rosmah ditanyai penyidik MACC. Dengan memakai baju kurung warna hijau muda, Rosmah tampak tenang saat tiba di kantor MACC pada Rabu (3/10) pagi. Dia didampingi oleh tim pengacaranya, K Kumaraendran dan Geethan Ram Vincent.
Pada 5 Juni lalu, Rosmah ditanyai selama 5 jam oleh penyidik MACC terkait penyelidikan SRC International. Sedangkan pada 26 September, Rosmah ditanyai selama 13 jam oleh penyidik MACC terkait skandal 1MDB.
Sementara itu, Najib (64), suami Rosmah, telah dijerat total 32 dakwaan sejauh ini, mulai dari dakwaan pencucian uang, penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran kepercayaan. Najib telah membantah seluruh dakwaan tersebut.
Baik Rosmah maupun Najib telah dicegah ke luar negeri oleh otoritas Malaysia. Kediaman dan sejumlah properti keluarga Najib juga telah digeledah pihak berwenang. Dari penggeledahan itu, otoritas Malaysia mendapat barang sitaan yang total nilainya ditaksir mencapai US$ 275 juta atau setara Rp 4 triliun. Barang-barang itu terdiri atas 567 tas tangan bermerek, 423 jam tangan mewah hingga 12 ribu perhiasan mahal. *
Dijadwalkan, Rosmah akan menghadapi sidang dakwaan atas tuduhan pencucian uang pada Kamis (4/10) hari ini. Seperti dilansir detik dari Reuters dan The Star, Rabu (3/10), Rosmah (66) ditangkap MACC usai dimintai keterangan untuk ketiga kalinya oleh penyidik MACC terkait skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) pada Rabu (3/10) kemarin.
Menurut pengacaranya, Rosmah ditangkap sekitar pukul 15.20 waktu setempat. Dia dimintai keterangan oleh penyidik MACC sejak pukul 10.42 waktu setempat.
"Rosmah akan menghadapi sejumlah dakwaan," demikian pernyataan MACC soal dakwaan yang dijeratkan ke Rosmah.
Meski tidak menyebut secara detail, MACC menyatakan dakwaan yang dijeratkan meliputi sejumlah pelanggaran hukum seperti pencucian uang dan sejumlah aktivitas melanggar hukum lainnya.
MACC juga tidak menyebut lebih lanjut apakah dakwaan yang dijeratkan terhadap Rosmah terkait skandal 1MDB. Secara terpisah, pengacara Rosmah menyebut kliennya telah ditangkap dan akan menghadapi dakwaan pencucian uang.
Diketahui bahwa Rosmah tengah diselidiki terkait skandal 1MDB dan dugaan aliran dana dari SRC International, bekas unit perusahaan 1MDB.
Pada Rabu (3/10) kemarin, untuk ketiga kalinya Rosmah ditanyai penyidik MACC. Dengan memakai baju kurung warna hijau muda, Rosmah tampak tenang saat tiba di kantor MACC pada Rabu (3/10) pagi. Dia didampingi oleh tim pengacaranya, K Kumaraendran dan Geethan Ram Vincent.
Pada 5 Juni lalu, Rosmah ditanyai selama 5 jam oleh penyidik MACC terkait penyelidikan SRC International. Sedangkan pada 26 September, Rosmah ditanyai selama 13 jam oleh penyidik MACC terkait skandal 1MDB.
Sementara itu, Najib (64), suami Rosmah, telah dijerat total 32 dakwaan sejauh ini, mulai dari dakwaan pencucian uang, penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran kepercayaan. Najib telah membantah seluruh dakwaan tersebut.
Baik Rosmah maupun Najib telah dicegah ke luar negeri oleh otoritas Malaysia. Kediaman dan sejumlah properti keluarga Najib juga telah digeledah pihak berwenang. Dari penggeledahan itu, otoritas Malaysia mendapat barang sitaan yang total nilainya ditaksir mencapai US$ 275 juta atau setara Rp 4 triliun. Barang-barang itu terdiri atas 567 tas tangan bermerek, 423 jam tangan mewah hingga 12 ribu perhiasan mahal. *
1
Komentar