nusabali

Walikota Pasuruan Ditangkap KPK

  • www.nusabali.com-walikota-pasuruan-ditangkap-kpk

Kepala Daerah ke-16 terjaring OTT Tahun 2018

SURABAYA, NusaBali
Satu lagi kepala daerah yang ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (4/10) pagi. Dia adalah Walikota Pasuruan, Setiyono, yang ditangkap atas dugaan suap proyek. Setiyono merupakan kepala daerah ke-16 yang ditangkap KPK melalui OTT selama tahun 2018.

Selain Walikota Setiyono, ada 5 orang lagi yang ditangkap KPK di Pasuruan, Kamis kemarin. Mereka terdiri dari pejabat Pemkot Pasuruan, termasuk seorang kepala dinas, dan dan pihak swasta. Saat dilakukan penangkapan, KPK amankan uang tunai Rp 120 juta yang diduga sebagai bagian dari commitment fee bagi Walikota Setiyono.

"Tim telah menghitung uang yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan di Pasuruan. Tim mengamankan uang sebesar Rp 120 juta," ujar Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah. "Uang ini diduga sebagai bagian dari commit-ment fee terkait satu proyek di Pasuruan," lanjut Febri.

KPK kemarin langsung menyegel 5 ruangan di Pemkot Pasuruan, termasuk ruang kerja Walikota Setiyono. Sedangkan ruangan lain yang disegel adalah ruang Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, ruang Bagian Layanan Pengadaan (BLP), ruang Kadis PUPR, ruang Kadis Koperasi dan UMKM, serta kantor Dinas Koperasi dan UMKM.

Empat (4) dari 6 orang yang ditangkap di Pasuruan tersebut telah dibawa KPK ke Jakarta, tadi malam. Termasuk Walikota Setiyono. "Empat orang sedang dalam perjalanan, akan dibawa ke Jakarta malam ini (semalam) untuk proses lebih lanjut di Kantor KPK," tegas Febri. Namun, tidak disebutkan identitas 3 orang selain Walikota Setiyono tersebut.

Sementara itu, Wakil Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, mengakui Walikota Setiyono kemarin pagi pamit dinas luar kota. "Sampai detik ini Pak Walikota masih keluar kota. Sempat pamit keluar kota dan sudah mendisposisikan agenda ke Sekda. Tapi, kita masih tunggu lagi perkembangan lebih lanjut," ungkap Raharto dilansir detikcom dalam jumpa pers di Gedung Suropati Pemkot Pasuruan, Kamis kemarin.

Meski demikian, Raharto membenarkan KPK melakukan penyelidikan dan menyegel ruangan Walikota dan ruangan lainnya di Pemkot Pasuruan. Menurut Reharto, ada seorang kepala dinas yang ikut diamankan petugas KPK. "Kami memberikan konfirmasi, dibenarkan unsur dari pihak KPK datang ke Kota Pasuruan pukul 06.30 WIB," katanya. Namun, dia mengaku belum menerima konfirmasi terkait kasus apa yang ditangani KPK di Pemkot Pasuruan.

Terungkap, sebelum ditangkap KPK kemarin, Walikota Setiyono sempat digoyang kasus korupsi. Sang Walikota sempat dilaporkan Konsorsium Masyarakat Anti Korupsi (Kompak) Pasuruan atas dugaan keterlibatannya dalam pengadaan tanah untuk pembangunan Kantor Kecamatan Panggungrejo. Sebagaimnana dikutip Surya.co.id, dalam dugaan itu, negara mengalami kerugian Rp 2,9 miliar.

Namun, kasus terebut kemudian dihentikan, karena dalam tahap penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan, pihak ketiga atau pemilik tanah mengembalikan uang Rp 2,9 miliar yang menjadi temuan BPK.

Setiyono merupakan politisi Golkar yang terpilih menjadi Walikota Pasuruan 2016-2021 melalui Pilkada 2015. Sebelum naik jadi Walikota, Ketua DPD II Golkar Pasuruan inimenjabat sebagai Wakil Walkota Pasuruan 2010-2015.

Walikota Setiyono sekadar memperpanjang daftar kepala daerah yang ditangkap KPK melalui OTT akibat kasus dugaan korupsi selama tahun 2018. Sebelum penangkapan Setiyono, sudah ada 15 kepala daerah yang ditangkap KPK dalam periode Januari-Juli 2018. Selain total 16 kepala daerah, selama tahun 2018 ini KPK juga menangkap 2 anggota DPR RI, 1 hakim, dan 1 Kepala LP.

Dari total 16 kepala daerah yang ditangkap KPK selama tahun 2018 tersebut, satu di antaranya menjabat sebagai Gubernur. Dia adalah Gubernur Aceh, Irwandi Yusug, yang ditangkap KPK pada 3 Juli 2018. Gubernur Irwandi Yusif ditangkap bersama Bupati Bener Meriah, Aceh, Ahmadi. *

Komentar