Tiga Pembunuh Peragakan 29 Adegan
“Kalau untuk aksi pembunuhannya mulai dari adegan ke 12 hingga 21. Sisanya itu proses mereka melarikan diri dan berhasil kita tangkap kembali,”
Pembunuhan Penjaga Warung di Munggu, Mengwi
DENPASAR, NusaBali
Untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap tiga tersangka pembunuhan penjaga warung, Aka Haleku Maramba Tana, 28, di Jalan Raya Munggu-Tanah Lot kawasan Desa Munggu, Kec Mengwi, Badung, Minggu (2/9) lalu, petugas Reskrim Polres Badung akhirnya pada Kamis (4/10) mengelar rekonstruksi di halaman Mapolres Badung. Ketiga tersangka masing-masing I Ketut Alit Wiguna alias Alit alias Ketut Bauk alias Nyampruk, 23, I Gusti Bagus Deva Aditia alias Deva, 21, dan I Gusti Bagus Kadek Surya Adiaksa alias Surya, 19, menjalani 29 adegan.
Proses rekonstruksi sendiri dilakukan sejak pukul 10.30 Wita hingga pukul 11.20 Wita dan disaksikan oleh petugas dari Penyidik Sat Reskrim, Kejaksaan dan Inafis. Sebanyak 29 adegan tersebut memperagakan ketiga tersangka dari awal datang dan membawa tiga botol arak hingga menghabisi nyawa Aka Haleku Maramba Tana asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur menggunakan pisau dan parang. Dari total 29 adegan, puncak aksi pembunuhan sadis itu terjadi mulai adegan ke 13, dimana korban Aka Haleku beursaha menusuk tersangka I Gusti Bagus Deva Aditia alias Deva. Namun, berhasil ditangkis oleh tersangka I Gusti Bagus Kadek Surya Adiaksa alias Surya. “Ini terjadi setelah sebelumnya (adegan 1 sampai 12) terjadi cekcok mulut antara korban dan ketiga tersangka ini. Cekcok mulut itu antara lain karena ditegur mengambil makanan milik warung untuk dikonsumsi ketiga tersangka,” jelas Kapolres Badung AKBP Yudith Satria Hananta, Kamis (4/10) siang.
Kemudian, pada adegan ke 14, tersangka I Gusti Bagus Kadek Surya Adiaksa melayangkan pukulan dan mengenai tangan kiri. Walhasil, pisau yang dipegang korban jatuh dan saat itu tersangka I Gusti Bagus Deva Aditia mengambil pisau dan menusuk pada bagian dada korban sebanyak 3 kali. Tusukan itu membuat korban berlari kearah Timur lokasi untuk menghindari ketiga tersangka. Namun, ketiga tersangka mengambil parang di dapur dan bersama-sama mengejar korban. “Saat dikejar itu, tersangka I Gusti Bagus Deva Aditia ini menusuk pada bagian leher sebanyak satu kali. Sehingga, korbna terjatuh didalam parit dengan kondisi pisau masih tertancap pada leher korban,” katanya.
Kemudian tersangka I Ketut Alit Wiguna datang dan menebas pungung korban secara membabi buta yang menyebabkan 4 luka tebasan. Setelah itu, ketiga tersangka kembali ke mes dan mengambil baju milik tersangka Alit Wiguna guna menyusun rencana pelarian. “Kalau untuk aksi pembunuhannya mulai dari adegan ke 12 hingga 21. Sisanya itu proses mereka melarikan diri dan berhasil kita tangkap kembali,” urai perwira melati dua dipundak ini.
Diakui oleh Kapolres AKBP Yudith, bahwa proses rekonstruksi sendiri untuk menyesuaikan keterangan ketiga tersangka yang sudah di BAP dengan kejadian yang sesungguhnya di lapanga. Barulah setelah itu dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses selanjutnya. Menurut dia, sebagian besar proses rekonstruksi berjalan sesuai dengan keterangan yang sudah diambil penyidik. “Kalau sebagian besar sudah sesuai. Tidak ada perubahan besar dalam proses rekonstruksi dengan keterangan mereka. Untuk selanjutnya, kasus ini akan kita limpahkan ke Kejaksaan,” tutupnya seraya mengakui proses rekonstruksi di Mapolres Badung agar tidak menganggu kelancaran arus lalulintas di TKP karena merupakan jalur ramai. *dar
1
Komentar