nusabali

Warga Polisikan Pengurus Koperasi

  • www.nusabali.com-warga-polisikan-pengurus-koperasi

Anak Agung GD, warga asal Gianyar, melaporkan pengurus Koperasi Simpan Pimjam PCD di Jalan Ngurah Rai, Klungkung ke Polres Klungkung, Selasa (2/10).

SEMARAPURA, NusaBa
Agung GD sudah mendepostokan uangnya Rp 1 miliar. Awalnya, ia menerima bunga deposito dengan lancar. Namun Januari 2018, bunga deposito itu tidak dibayarkan oleh pihak koperasi. Jatuh tempo bunga Rp 50 juta untuk September 2018, juga tidak dibayarkan

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Made Agus Dwi Wirawan mengatakan masih menyelidiki laporan tersebut. Pihaknya akan memanggil beberapa saksi termasuk pengurus keperasi tersebut. Jelas dia, dari keterangan pelapor, pelapor punya deposito Rp 1 miliar yang disetorkan secara bertahap 10 kali di koperasi, sejak 2014 - November 2015. Nilai setoran terkecil Rp 18 juta lebih, dan terbanyak sekitar Rp 375 juta.

“Pelapor tertarik menaruh uangnya di koperasi tersebut karena bunga deposito 2 - 4 persen per bulan,” ujar Kasat Reskrim. Namun, lanjut Kasat, adapun terlapor pengurus koperasi ini sudah meninggal dunia. Sementara itu, korban lain sejauh ini belum ada melapor.*wan

Komentar