Anak SMA Dibunuh dan Dibakar di Kebun Sawit
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau mengungkap kasus temuan kerangka manusia di sebuah kebun sawit di Jalan Sidorukun, Kelurahan Bandar Raya, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru Riau, Senin (1/10) lalu.
PEKANBARU, NusaBali
Dalam kasus ini, korban dibunuh lalu dibakar. "Kami masih mencari sisa kerangka korban yang dibunuh dan dibakar," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Kamis (4/10). Dia mengatakan, korban bernama Rizki Aprianto, salah seorang siswa SMA di Pekanbaru. Pelaku yang membunuhnya Ma alias Ms.
"Pelaku ditangkap Senin (1/10) malam di wilayah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, setelah dilakukan penyelidikan oleh Polresta Pekanbaru dan Dit Reskrimum Polda Riau," kata Sunarto.
Dari penangkapan itu, tambah dia, barang bukti diamankan berupa satu unit ponsel yang sempat dijual pelaku Rp 500 ribu dan satu sepeda motor yang sudah dipreteli. Bahkan, sebagian onderdil sepeda motor dikubur tidak jauh dari lokasi temuan kerangka korban.
"Pelaku terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur (tembakan) mengenai kaki sebelah kanan karena melakukan perlawanan saat penangkapan," sambung Sunarto.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hadi Purwanto menjelaskan, kasus ini diungkap berawal dari nomor telepon korban yang berhasil dilacak petugas. "Nomor ponsel korban dipakai oleh adik pelaku setelah pelaku merampas ponsel korban saat beraksi," kata Hadi.
Dia menuturkan, motif pelaku dalam aksi sadis tersebut ingin menguasai barang-barang milik korban. Namun, korban melawan hingga terjadi pembunuhan.
"Kasusnya terjadi pada 10 September 2018 lalu. Pengakuan pelaku, korban dipukuli hingga tewas dan jasadnya dibakar menggunakan pelepah sawit," kata Hadi seperti dilansir kompas.
Sebelumnya, polisi juga sudah menerima laporan bahwa korban sudah dua hari tidak pulang ke rumah sebelum ditemukan jadi tulang belulang. "Sebelum kejadian itu, korban minta izin pulang kepada gurunya, karena merasa tidak enak badan," ujar Hadi.
Sesampainya di Jalan Sidorukun, korban dipanggil oleh seorang laki-laki yang tidak dikenalnya. Kemudian, korban diajak ke sebuah pondok di areal kebun sawit. Pelaku meminta ponsel dan sepeda motor korban. Namun korban menolak. Sehingga pelaku melakukan pemukulan berulang kali terhadap korban hingga tewas.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar dan mengubur mayat korban tidak jauh dari pondok tersebut. "Atas perbuatannya, pelaku diancam 15 tahun penjara," ujar Hadi.
Diberitakan sebelumnya, warga menemukan kerangka manusia di sebuah kebun sawit di Jalan Sidorukun, Kelurahan Bandar Raya, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, Senin (1/10) sore. Penemuan kerangka tersebut, berawal dari warga yang mencium bau busuk di sekitar lokasi kejadian. Setelah dicek, warga melihat beberapa potongan tubuh manusia yang sudah menjadi tulang belulang. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Payung Sekaki. *
Dalam kasus ini, korban dibunuh lalu dibakar. "Kami masih mencari sisa kerangka korban yang dibunuh dan dibakar," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Kamis (4/10). Dia mengatakan, korban bernama Rizki Aprianto, salah seorang siswa SMA di Pekanbaru. Pelaku yang membunuhnya Ma alias Ms.
"Pelaku ditangkap Senin (1/10) malam di wilayah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, setelah dilakukan penyelidikan oleh Polresta Pekanbaru dan Dit Reskrimum Polda Riau," kata Sunarto.
Dari penangkapan itu, tambah dia, barang bukti diamankan berupa satu unit ponsel yang sempat dijual pelaku Rp 500 ribu dan satu sepeda motor yang sudah dipreteli. Bahkan, sebagian onderdil sepeda motor dikubur tidak jauh dari lokasi temuan kerangka korban.
"Pelaku terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur (tembakan) mengenai kaki sebelah kanan karena melakukan perlawanan saat penangkapan," sambung Sunarto.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hadi Purwanto menjelaskan, kasus ini diungkap berawal dari nomor telepon korban yang berhasil dilacak petugas. "Nomor ponsel korban dipakai oleh adik pelaku setelah pelaku merampas ponsel korban saat beraksi," kata Hadi.
Dia menuturkan, motif pelaku dalam aksi sadis tersebut ingin menguasai barang-barang milik korban. Namun, korban melawan hingga terjadi pembunuhan.
"Kasusnya terjadi pada 10 September 2018 lalu. Pengakuan pelaku, korban dipukuli hingga tewas dan jasadnya dibakar menggunakan pelepah sawit," kata Hadi seperti dilansir kompas.
Sebelumnya, polisi juga sudah menerima laporan bahwa korban sudah dua hari tidak pulang ke rumah sebelum ditemukan jadi tulang belulang. "Sebelum kejadian itu, korban minta izin pulang kepada gurunya, karena merasa tidak enak badan," ujar Hadi.
Sesampainya di Jalan Sidorukun, korban dipanggil oleh seorang laki-laki yang tidak dikenalnya. Kemudian, korban diajak ke sebuah pondok di areal kebun sawit. Pelaku meminta ponsel dan sepeda motor korban. Namun korban menolak. Sehingga pelaku melakukan pemukulan berulang kali terhadap korban hingga tewas.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar dan mengubur mayat korban tidak jauh dari pondok tersebut. "Atas perbuatannya, pelaku diancam 15 tahun penjara," ujar Hadi.
Diberitakan sebelumnya, warga menemukan kerangka manusia di sebuah kebun sawit di Jalan Sidorukun, Kelurahan Bandar Raya, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, Senin (1/10) sore. Penemuan kerangka tersebut, berawal dari warga yang mencium bau busuk di sekitar lokasi kejadian. Setelah dicek, warga melihat beberapa potongan tubuh manusia yang sudah menjadi tulang belulang. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Payung Sekaki. *
Komentar