nusabali

Sidang Mediasi Sempat Diskors

  • www.nusabali.com-sidang-mediasi-sempat-diskors

Saat keluar dari ruang sidang, pengurus DPC Gerindra langsung menyerukan Gerindra hidup, seakan sudah mendapat titik temu.

Gugatan Caleg Gerindra Buleleng yang Terancam Dicoret


SINGARAJA, NusaBali
Sidang mediasi atas gugatan 45 Caleg Partai Gerindra tingkat DPRD Kabupaten Buleleng yang digelar Bawaslu Buleleng, Jumat (5/10) sore, berjalan alot. Sidang sempat diskrosing oleh tim mediator sekitar 25 menit, karena tidak ada titik temu.

Sidang mediasi tersebut menghadirkan DPC Gerindra Buleleng selaku pemohon, dan KPU Buleleng selaku termohon. Dari Gerindra menghadirkan, Ketua DPC Jero Nyoman Rai Yusha, Sekretaris DPC Kadek Sucita, Bendahara DPC Kadek Widana yang juga Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Buleleng.

Dari KPU Buleleng, dihadiri oleh Ketua KPU Gde Suardana bersama tiga komisioner KPU, Nyoman Gede Cakra Budaya, Gede Sutrawan dan I Made Seriyasa. Sidang mediasi dipimpin tiga mediator dari Bawaslu Buleleng, yakni Putu Sugiardana, Kadek Carna Wirata, dan Wayan Sudira. Sidang mediasi tersebut juga dipantau oleh Komisioner KPU Bali, Gede Jhon Darmawan dan anggota Bawaslu Bali, Ketut Rudia. Sidang mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Buleleng.

Sidang mediasi perdana yang digelar di Sekretariat Bawaslu Buleleng, Jalan Bisma Singaraja, berlangsung tertutup mulai pukul 15.00 WITA. Sidang tersebut tampak berjalan alot, karena sekitar pukul 15.45 WITA sidang diskorsing.

Kedua belah pihak bersengketa, yakni beberapa perwakilan dari Gerindra dan KPU, tampak keluar dari ruang sidang. Sekitar pukul 16.10 WITA, sidang kembali dilanjutkan dengan menghadirkan kembali perwakilan dari Gerindra dan KPU. Sidang pun kembali dimulai dan tetap berlangsung tertutup.

Sekitar pukul 17.00 WITA, akhirnya sidang dihentikan. Saat keluar dari ruang sidang, pengurus DPC Gerindra langsung menyerukan Gerindra hidup, seakan sudah mendapat titik temu. Teriakan tersebut disambut teriakan ‘Merdeka’ oleh sejumlah caleg Gerindra yang sudah menunggu di halaman Sekretariat Bawaslu, sejak sidang dimulai.

“Astungkara, semuanya berjalan baik. Kami tidak berhak berkomentar dulu, silakan tanya pada Bawaslu. Nanti hari, Senin kami akan gelar konferensi pers,” ujar Ketua DPC Gerindra, Jro Nyoman Rai Yusha usai sidang. Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Buleleng, Gde Suardana. Pihaknya tidak bisa memberikan keterangan mengenai hasil akhir dari mediasi tersebut.

Suardana mengaku, dalam persidangan pihaknya sudah memberikan keterangan sesuai fakta yang terjadi. “Kami hanya menyampaikan fakta yang ada. Kalau masalah hasil, silakan ke Bawaslu,” katanya. Sementara Ketua Bawaslu Buleleng, Putu Sugiardana menyebut pihaknya belum bisa memberikan keputusan hasil dari mediasi tersebut, karena keputusan akan diambil setelah pleno.

Pihaknya akan menyampaikan putusan itu pada, Senin (8/10) pekan depan di hadapan KPU dan Gerindra. “Kami punya waktu 12 hari kerja, jadi karena besok itu Sabtu dan Minggu tidak terhitung hari kerja, maka Senin nanti kami sampaikan, setelah pleno,” terangnya.

Disinggung waktu skorsing dalam sidang mediasi? Sugiardana menyebut, skorsing diberikan agar kedua belah pihak dapat bertemu secara internal, saling berkomunikasi untuk mencari jalan tengah. “Kami berikan kesempatan pada mereka berkomunikasi secara internal, sehingga ada hasil yang disampaikan,” katanya.

Sebelumnya, 45 caleg Partai Gerindra mengajukan gugatan atas berita acara KPU Buleleng yang menerangkan keikursertaan Gerindra dicabut dalam Pemilu 2019, sebagai akibat terlambat menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). *k19

Komentar