Pungli, Wartawan Bodong Dijuk
Pihak perusahaan hanya memberikan uang Rp 25.000 kepada pelaku, namun ditolak pelaku yang ngotot minta Rp 500.000.
DENPASAR, NusaBali
Tim Saber Pungli Unit III Sat Reskrim Polresta Denpasar membekuk dua wartawan bodong yang melakukan pungutan liar (Pungli) di salah satu perusahaan kopi di Jalan Kebo Iwa, Denpasar pada, Kamis (4/10). Modus yang digunakan pelaku, yaitu meminta sumbangan untuk ulang tahun koran yang mereka sebut bernama News Patroli.
Dua wartawan bodong yang dibekuk berinisial DCW, 33 dan JH, 38 yang sama-sama berasal dari Situbondo, Jawa Timur. Penangkapan ini berawal dari laporan salah satu pegawai perusahaan kopi di Jalan Kebo Iwa, Denpasar yang mengaku didatangi wartawan News Patroli pada, Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WITA.
Kedatangan wartawan tersebut untuk meminta sumbangan HUT News Patroli ke-15. Saat beraksi, wartawan bodong tersebut menyertakan kartu pers, surat pengantar dan kwitansi sumbangan sebesar Rp 500 ribu. “Saat itu pihak perusahaan hanya memberikan uang Rp 25 ribu dan ditolak pelaku yang ngotot minta Rp 500 ribu sesuai kwitansi yang dibawa,” jelas sumber.
Karena curiga dengan gelagat wartawan tersebut, salah satu pegawai melaporkannya ke Polresta Denpasar yang menerjunkan anggotanya ke lokasi. Kedua wartawan bodong tersebut akhirnya diamankan bersama barang bukti kartu pers, surat pengantar dan kwitansi.
Petugas juga melakukan penggeledahan di salah satu hotel di Jalan Cokroaminoto, Denpasar tempat kedua wartawan ini menginap. Namun tidak ditemukan barang bukti lainnya. “Keduanya menginap di hotel ini sejak Rabu pagi,” lanjut sumber di kepolisian.
Selanjutnya, kedua wartawan bodong ini dibawa ke Polresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan. Keterangan pelaku berinisial DCW, 33 mengaku sebagai Kepala Bagian koran News Patroli wilayah Bali yang ditugaskan kantornya untuk mencari sumbangan ulang tahun koran News Patroli ke Bali.
Ia mengajak rekannya berinisial JH, 38. “Keterangan rekannya JH mengaku tidak tahu apa yang dilakukan rekannya DCW. Pasalnya ia hanya diperintah mengantarkan DCW ke Bali,” lanjut sumber.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Arta Ariawan membenarkan terkait kejadian tersebut. Namun ia enggan berkomentar terkait status kedua wartawan bodong tersebut. “Ya benar sudah diamankan dan sekarang masih diperiksa,” ujarnya singkat. *rez
Tim Saber Pungli Unit III Sat Reskrim Polresta Denpasar membekuk dua wartawan bodong yang melakukan pungutan liar (Pungli) di salah satu perusahaan kopi di Jalan Kebo Iwa, Denpasar pada, Kamis (4/10). Modus yang digunakan pelaku, yaitu meminta sumbangan untuk ulang tahun koran yang mereka sebut bernama News Patroli.
Dua wartawan bodong yang dibekuk berinisial DCW, 33 dan JH, 38 yang sama-sama berasal dari Situbondo, Jawa Timur. Penangkapan ini berawal dari laporan salah satu pegawai perusahaan kopi di Jalan Kebo Iwa, Denpasar yang mengaku didatangi wartawan News Patroli pada, Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WITA.
Kedatangan wartawan tersebut untuk meminta sumbangan HUT News Patroli ke-15. Saat beraksi, wartawan bodong tersebut menyertakan kartu pers, surat pengantar dan kwitansi sumbangan sebesar Rp 500 ribu. “Saat itu pihak perusahaan hanya memberikan uang Rp 25 ribu dan ditolak pelaku yang ngotot minta Rp 500 ribu sesuai kwitansi yang dibawa,” jelas sumber.
Karena curiga dengan gelagat wartawan tersebut, salah satu pegawai melaporkannya ke Polresta Denpasar yang menerjunkan anggotanya ke lokasi. Kedua wartawan bodong tersebut akhirnya diamankan bersama barang bukti kartu pers, surat pengantar dan kwitansi.
Petugas juga melakukan penggeledahan di salah satu hotel di Jalan Cokroaminoto, Denpasar tempat kedua wartawan ini menginap. Namun tidak ditemukan barang bukti lainnya. “Keduanya menginap di hotel ini sejak Rabu pagi,” lanjut sumber di kepolisian.
Selanjutnya, kedua wartawan bodong ini dibawa ke Polresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan. Keterangan pelaku berinisial DCW, 33 mengaku sebagai Kepala Bagian koran News Patroli wilayah Bali yang ditugaskan kantornya untuk mencari sumbangan ulang tahun koran News Patroli ke Bali.
Ia mengajak rekannya berinisial JH, 38. “Keterangan rekannya JH mengaku tidak tahu apa yang dilakukan rekannya DCW. Pasalnya ia hanya diperintah mengantarkan DCW ke Bali,” lanjut sumber.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Arta Ariawan membenarkan terkait kejadian tersebut. Namun ia enggan berkomentar terkait status kedua wartawan bodong tersebut. “Ya benar sudah diamankan dan sekarang masih diperiksa,” ujarnya singkat. *rez
1
Komentar